Headlines News :
Home » , » Pastikan Waktu Pelantikan Walikota Terpilih, Setda Depok Sambangi Kemendagri

Pastikan Waktu Pelantikan Walikota Terpilih, Setda Depok Sambangi Kemendagri

ilustrasi pelantikan Kepala daerah terpilih
Depok, tabloidmetrolima.com - Belum didapatinya kepastian bulan dan tanggal waktu untuk pelantikan Walikota dan wakil walikota Depok yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2015 lalu, dikabarkan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok bakal kembali menyambangi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), guna mengetahui kepastian bulan dan tanggal pelantikannya.


“Kami terus mengupdate kepastian jadwal kepada Kemendagri, besok (hari ini) kami bakal kembali lagi untuk mengetahui kepastian tanggal dan bulan pelakasanaan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih,” jelas Kepala Bagian Pemerintahan Supian Suri, Senin (18/01/2016).

Dari informasi yang ada kesulitan mengenai kepastian tanggal dan bulan pelantikan lantaran belum ada surat resmi yang dikeluarkan Kemendagri dan Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, beberapa kali terdapat perubahan informasi. Tetapi pihaknya belum dapat memastikan karena belum terdapat surat resmi yang diberikan.

“Kita tunggu saja apa perkembangan hasil pertemuan besok,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya. Kabar pelantikan walikota dan wakil walikota terpilih belum sepenuhnya fix. Hanya saja, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menargetkan pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan pertengahan Februari 2016.

“Kami targetkan pelantikan kepala daerah terpilih dalam pilkada serentak 2015, dilakukan pada pertengahan Februari 2016,” tegas pria berkacamata ini, Sabtu lalu (16/1/2016).

Namun, kata Tjahjo bagi daerah yang masih berproses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), pelantikan diharapkan tidak melebihi akhir Maret 2016.

“Saya kira, kalau terlalu lama, justru peran pilkada serentak 9 Desember 2015 itu tidak ada maknanya,” katanya.

Selain untuk menegaskan makna pilkada serentak, menurut Tjahjo, percepatan kepala daerah definitif untuk memastikan pembangunan dapat berjalan efektif. Tjahjo juga mempertimbangkan pelaksana tugas kepala daerah jika terlalu lama menjabat, dinilai sangat mengganggu keputusan politik pembangunan di daerah.

Kemudian, pelantikan yang tidak terlalu lama juga untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, agar percepatan pembangunan, seperti saat dibutuhkan perubahan APBD daerah, dapat dilakukan secepatnya.

“Semakin cepat akan semakin baik. Saya harapkan MK juga mempercepat proses sengketa,” kata Tjahjo.(rdardpk/bry/hmi/rudih)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved