Headlines News :
Home » » DPK Kebayoran Lama Segel Mati Bangunan 3 lantai di Komplek PLN Grogol

DPK Kebayoran Lama Segel Mati Bangunan 3 lantai di Komplek PLN Grogol

Bangunan 3 lantai di Segel mati
Jakarta, Metrolima.com - Dinas Penataan Kota (DPK) Kecamatan Kebayoran Lama melakukan penyegelan terhadap bangunan 3 Lantai tambah canopy serta tambah basement dikomplek PLN Nomor 3 A Kelurahan Grogol Utara Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Senin(18/1/2016)).


"Sudah  3 kali pihaknya melayangkan surat peringatan kepada pemilik atas kegiatan pelanggaran membangun, tetapi tidak ada itikad untuk mengurus penyesuaian peizinan yang dimiiki terpaksa pihaknya menjatuhkan sangsi dengan Segel mati," demikian diungkapkan Cindy Pangastuti Kasi DPK Kecamatan Kebayoran Lama dilokasi penyegelan.

Menurutnya, Izin yang dimiliki 3 Lantai, namun dibangun 3 Lantai tambah Basement serta tambah Kanoopy ini jelas melanggar, terpaksa pihaknya menjatuhkan sangsi  Segel mati. "Segel mati  jalan yang terakhir karena pemilik membandel,"Tegasnya.

Lebih lanjut Cindy mengungkapkan, Penyegelan Segel mati dengan menggembok sekaligus menghentikan kegiatan pekerjaan adalah  hak perogatifnya pihak DPK, seandainya gembok dibuka tanpa seizin dapat dikenakan pidana dan ada undang-undangnya.

"Segel mati baru bisa dibuka setelah pemilik mengurus penyesuaian izinnya, pihaknya dalam bulan ini saja pelanggar  mendirikan bangunan diwilayahnya  ada 2 yang Kami segel mati yakni di Jalan Pinang Suasa VI Pondok Pinang,”Terangnya.(tten)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved