![]() |
| Presiden Joko Widodo |
Jakarta,
Metrolima.com - Presiden
Joko Widodo (Jokowi) akhirnya berkomentar keras soal kasus pencatutan namanya
yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya
Novanto dalam kasus perpanjangan kontrak PT Freeport. Jokowi
marah dan minta kasus ini diusut sampai tuntas karena menyangkut moral dan
wibawa bangsa.
Dengan
muka tegang, mata dengan sorot tajam dan nada bicara keras serta tegas, Jokowi
menyatakan tidak boleh ada lagi lembaga negara yang bermain-main dengan
kekuasaan yang dimiliki.
![]() |
| Reza Chalid dan Setnov |
Jokowi
mengaku tak masalah disebut gila. Namun, jika menyangkut pencatutan nama dalam
pemalakan saham perusahaan, dirinya tak akan terima.
"Saya
enggak apa-apa dikatakan presiden saraf, gila, koppig, tapi kalau sudah
menyangkut minta saham 11 persen itu yang saya enggak mau. Ini masalah
kepatutan, rasa, moralitas dan masalah wibawa negara," kata Jokowi dalam
jumpa pers di Istana Presiden, Jakarta,
Senin (7/12).
Sebelumnya
Jokowi tak pernah marah seperti ini menanggapi kasus pencatutan namanya. Jokowi
bahkan menyerahkan sepenuhnya proses yang berjalan di Mahkamah Kehormatan Dewan
(MKD).
Tak
selang lama Jokowi marah, Kejaksaan Agung, KPK dan Polri kemudian ikut
bercelotah tentang kasus yang melibatkan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid.
Sebelum Jokowi marah, KPK dan Polri kalem menanggapi kasus ini.
Bakal
segera ada tersangka
![]() |
| Jaksa Agung M Prasetyo |
Kejaksaan Agung pihak yang pertama kali melakukan
penyelidikan terhadap kasus Setya Novanto ini. Bahkan Kejaksaan Agung sudah mengisyaratkan segera
ada yang jadi tersangka dalam kasus ini.
"Pak Maroef ini sedang dimintai keterangan lagi. Pak
Sudirman Said juga akan memberikan keterangan lagi, rencananya sore. Yang pasti
kami akan kerja terus untuk mengeluarkan bukti-buktinya," kata Jaksa Agung
M Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta,
Selasa (8/12).
Untuk mempercepat proses penyelidikan ini, Kejagung
bahkan sudah siap berkoordinasi dengan Polri untuk mendatangkan pengusaha M
Riza Chalid. Salah satu pihak, yang diduga ikut terlibat dalam percakapan lobi
perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia tersebut.
Hal itu ditegaskan Prasetyo saat disinggung beredarnya
kabar jika Polri saat ini tengah membentuk tim untuk menjemput Riza Chalid.
"Polri udah bentuk tim ya? Kalau diminta bantuan ya
kami akan bantu, kan sinergitas," ujarnya.
Siap libatkan
interpol
![]() |
| Kapolri Jenderal Badrodin Haiti |
Sementara itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti siap turut
serta mengusut kasus yang dikenal dengan sebutan 'Papa Minta Saham' ini. Bahkan
soal kabar juragan minyak Riza Chalid ada di luar negeri, Polri siap melibatkan
interpol untuk mencarinya.
Menurut Badrodin, Kepolisian akan menelusuri keberadaan
Riza yang sedang di luar negeri jika MKD DPR dan Kejaksaan Agung melayangkan
permintaan.
"Ya nanti kan bisa kita telusuri dari
perwakilan-perwakilan interpol baik di Indonesia, di luar negeri, di setiap
negara kan ada interpolnya, kita bisa minta bantuan ke sana," jelasnya.
Riza Chalid disebut-sebut tinggal di Singapura. Badrodin
mengakui untuk mengusut seseorang yang tinggal di Singapura polisi memiliki keterbatasan.
"Ya memang kewenangan polisi di negara lain kan
terbatas, tidak kayak di negara kita, kita paling banter minta bantuan
interpol, interpol minta bantuan kepolisian setempat untuk bisa menyampaikan
surat panggilan atau menghadapkan. Kalau yang bersangkutan kepolisian setempat
tidak mau memberikan bantuan, ya enggak apa-apa, kita enggak bisa membawa
pulang berarti," jelas Badrodin.
KPK juga mau turun
tangan
![]() |
| Wakil Ketua KPK Zulkarnain |
KPK juga tak mau ketinggalan eksis dalam kasus ini. KPK
siap menuntaskan dugaan korupsi ini
namun masih menuggu Kejaksaan Agung.
KPK membuka diri untuk terlibat jika ada supervisi dari
Kejaksaan atau lembaga hukum lainnya, seperti Kepolisian.
"Sampai saat ini belum ada kesimpulan. Biasanya
supervisi kasus didahului olehSurat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan
(SPDP)," katanya Plt Wakil Ketua Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta,
Selasa (8/12).
"Jadi kalau sudah ada SPDP KPK bisa melakukan
supervisi," tambahnya.(mrdk/fer/jat)




