![]() |
ilustrasi prostitusi online |
Jakarta, Metrolima.com - Bareskrim Mabes Polri menangkap
empat orang dalam kasus prostitusi artis. Dua di antaranya adalah artis dan
model seksi berinisial NM dan PR. Dua lagi, O dan F yang belum diketahui
perannya.
Sumber dari internal kepolisian
menyebutkan, NM adalah artis yang biasa tampil di layar kaca. NM adalah Nikita
Mirzani.
"Iya benar (NM adalah Nikita
Mirzani)," kata seorang perwira polisi yang tidak bisa disebutkan namanya,
Jumat (11/12), dini hari.
Polisi ini mengatakan, sekarang
keempat orang yang ditangkap sedang diperiksa intensif di Bareskrim Mabes
Polri. "Sekarang di Bareskrim," cetus dia.
Sementara itu, Kasubdit III Ditpidum
Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Umar Surya Fana mengakui ada empat orang yang
diamankan dalam kasus prostitusi artis. Mereka adalah korban yakni PR dan NM.
Sementara dua lagi, O dan F diduga sebagai mucikari.
"Saat itu ada dua tersangka
ditangkap inisial O dan F. NM dan PR artis dan model juga diamankan," kata
Umar saat dikonfirmasi, Kamis (10/12).
Umar menjelaskan, tarif yang
dipasang oleh artis NM untuk sekali berkencan dengan pria hidung belang Rp 65
juta. Sementara untuk PR dipasang tarif senilai Rp 50 juta.
"NM Rp 65 juta, PR Rp 50
juta," imbuhnya.
Informasi yang diperoleh, keempat
orang ini ditangkap saat hendak bertransaksi di Hotel Kempinski, Jakarta.
Saat ini, keempat orang tersebut sedang diperiksa intensif di Bareskrim Mabes
Polri.(mrdk/ros/rnd/jat)