Headlines News :
Home » » Ditetapkan Tersangka, Kejari Pariaman Tahan Kabag.Umum Sekdako Pariaman

Ditetapkan Tersangka, Kejari Pariaman Tahan Kabag.Umum Sekdako Pariaman

Kejari Pariaman Yulitaria SH
Sumbar, Metrolima.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman Yulitaria SH, Senin (14/12) sore sekitar pukul 16.30 WIB resmi melakukan penahanan terhadap Rosdi, Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) Pariaman.


Rosdi dijadikan tersangka dan ditahan karena tersangkut dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas di Sekretariat Daerah Kota Pariaman tahun 2014, yang diduga merugikan negara Rp.300 juta.

Sebelum resmi ditahan, Rosdi sempat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik pidana khusus (Pidsus), Rosdi datang ke Kejari saat istirahat siang, sekitar pukul 12.00 WIB.

Kedatangan Rosdi ke ruangan penyidik didampingi dua orang penasihat hukumnya Triwanto dan Meri Sekitar pukul 15.30 WIB, penyidik mendatangkan tim dokter untuk memeriksa kesehatan tersangka. Setelah dipastikan ia dalam kondisi sehat yang dikuatkan dengan dokumen pemeriksaan dokter, satu jam setelah itu tersangka Rosdi resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Karan Aur Kota Pariaman.

Resmen Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus), mengatakan, hingga sa,at ini baru satu orang yang dijadikan tersangka, besar kemungkinan masih ada tersangka lain yang terlibat kasus ini, dan penahanan terhadap tersangka Rosdi sudah memenuhi amanat Pasal 21 KUHAP, yakni syarat objektif dan syarat subyektif.

"Alasan objektif maksimal bisa di atas lima tahun kemudian di tentukan secara limitatif dalam pasal itu sendiri, " katanya.(anda)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved