Headlines News :
Home » » Dapat picu Kecelakaan dan Kemacetan, Pengendara Motor Dilarang Berteduh di Bawah Flyover

Dapat picu Kecelakaan dan Kemacetan, Pengendara Motor Dilarang Berteduh di Bawah Flyover

Ilustrasi pengendara motor yang berteduh di bawah flayover
Jakarta, Metrolima.com - Pengendara sepeda motor diharapkan tidak berteduh di bawah flyover ataupun jembatan penyebrangan orang (JPO) saat hujan. Bukan hanya memicu kemacetan, hal itu juga bisa menyebabkan kecelakaan.



"Pada saat hujan masyarakat diimbau tidak berteduh dibawah jembatan atau flyover, karena akan mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," ujar AKBP Budiyanto, Kasubdit Penegakan Hukum Dirlantas Polda Metro Jaya, Senin (9/11).


Budiyanto mengatakan, pihaknya juga akan mengingatkan jika menemukan pengendara yang masih berteduh dibawah jembatan atau flyover. Jika tidak diindahkan, maka akan ditindak dan dikenakan Pasal 282 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


"Apabila diperintahkan petugas untuk meninggalkan tempat, agar dipatuhi. Jika tidak akan penegakan hukum dengan denda Rp 250 ribu," katanya.


Lebih lanjut, dirinya mengimbau kepada pengendara sepeda motor pada saat bepergian agar membawa perlengkapan seperti jas hujan dan lainnya. "Ya lebih baik bawa jas hujan bukan model ponco. Ini juga untuk keselamatan diri," tandasnya.(bj/rud/rio/jat)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved