![]() |
| Ilustrasi E-KTP |
Jakarta, Metrolima.com - Sudah hampir seminggu lamanya,
jaringan internet untuk melayani pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik
(e-KTP) di setiap kelurahan di wilayah Jakarta
Utara, mengalami gangguan. Gangguan jaringan internet tersebut terjadi sejak 25
Agustus 2015 lalu.
"Gangguan jaringan internet
tersebut baru pertama kalinya terjadi di wilayah Jakarta Utara. Gangguan itu
bukan kesalahan pihaknya, melainkan kesalahan kantor pusat," ucap Lurah
Koja, Depika Romadi saat dikonfirmasi, Kamis (3/9).
"Untuk seminggu ini memang ada
gangguan jaringan. Tapi gangguan itu pure dari pusat, yakni Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri). Saya juga tau informasi itu dari Suku Dinas (Sudin)
terkait, kalau ada gangguan jaringan berimbas e-KTP bermasalah. Insya Allah
minggu depan sudah kembali normal," paparnya.
Lanjutnya, untuk sementara waktu
menunggu jaringan kembali normal, seluruh warga terpaksa menggunakan KTP
reguler terlebih dahulu. Jika jaringan sudah kembali normal, warga bisa
menukarkan KTP regulernya menjadi e-KTP.
"Kami upayakan untuk sementara
waktu menggunakan KTP Reguler. Untung saja warga memahami gangguan ini. Hari
ini saja sudah kurang lebih 40 an KTP reguler dibuat. Nanti jika jaringan sudah
stabil kembali, kami akan menginformasikan ke warga bahwa mereka sudah bisa
menukarkan KTP regulernya menjadi e-KTP di sini," tutupnya.(Mrdk/Muh/Eko/Jat)
