Illustrasi |
Purwakarta, Metrolima.com - Remaja di Purwakarta, Jawa Barat,
harus lebih berhati-hati memanfaatkan rutinitas waktu kunjungan pacarnya
(wakuncar). Musababnya, jika lewat pukul 09.00 malam masih berada di rumah
pacarnya, mereka akan langsung digerebek aparat rukun tetangga (RT) dan hansip.
"Dan akan dilakukan tindakan
kawin paksa," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, saat memberikan arahan
kepada 193 kepala desa--87 di antaranya kepala desa baru dilantik dan Lurah
serta 19 Camat, di Purwakarta, Senin, 31 Agustus 2015.
Para kepala desa dan lurah serta
camat yang hadir dengan pakaian khas Sunda lengkap dengan iket (ikat kepala)
saat menyimak pidato bupati pun kompak menyahutnya dengan koor:
"Setuju."
Dedi menyatakan, ancaman kawin paksa
buat para remaja yang melakukan waktu kunjungan pacar di luar jam yang
ditentukan itu bukan sekadar gertak sambal. Ketetapan itu akan diterapkan di
semua desa dan kelurahan secara serempak mulai September 2015.
Tujuannya, Dedi menjelaskan, agar
tidak terjadi kasus-kasus asusila yang merusak akhlak para remaja sekaligus
kehormatan para orang tua mereka. "Kami ingin mewujudkan Purwakarta yang
berbudaya," kata Dedi.
Lalu, agar pelarangan waktu
mengunjungi pacar melebihi pukul 21.00 tersebut memiliki payung hukum, maka
semua kepala desa dan lurah diwajibkan membuat peraturan desanya.
"Perdes-nya harus selesai medio September. Kalau tidak, dikenai sanksi
penundaan pencairan dana bantuan desanya," ujar Dedi.
Kepala Desa Cilandak Dadan Jakaria
tak masalah dengan instruksi bosnya tersebut. "Kan tujuannya buat kebaikan
bersama dan mewujudkan masyarakat berbudaya," ujar Dadan.
Bahkan, Dadan mengimbuhkan, sebelum
instruksi pembuatan peraturan desa larangan waktu kunjungan pacar lewat pukul
21.00 itu keluar, pihaknya sudah mendahului melakukannya. "Kami membuat
portal di semua jalan dan gang desa. Kalau ada tamu yang wakuncar, maka, KTP
atau kartu mahasiswa dan pelajarnya kami tahan," ujarnya.
Upaya dini mencegah terjadinya perbuatan asusila
atau kerawanan sosial itu mendapatkan dukungan positif dari warganya. Lina, Kepala Desa Kartajaya, yang baru dilantik menjadi kepala desa pekan lalu, juga
mendukung instruksi bupatinya. "Sama sekali nggak ada
masalah," ujar kepala desa perempuan pertama di Kertajaya itu dengan nada
tegas.(Tmpo/NS/Jat)