Parkir sembarang, mobil diderek Sudinhub Jaksel |
Jakarta, Metrolima.com – Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi
(Sudinhubtrans) Pemerintah Kota Jakarta Selatan tidak main-main dalam
memberantas parkir liar. Setidaknya 3 unit mobil yang terparkir sembarang harus
diderek dan Dicabut pentil(gembosi ban) oleh petugas Dishub Jakarta Selatan,
Rabu (26/8/2015)
Tim Derek Sudinhub
Jakarta Selatan menindak 3 Unit kendaraan pribadi karena parkir
sembarangan di jalan Nipah Raya belakang Kantor Walikota Jakarta
Selatan,Rabu(26/8)siang.
Parkir sembarang, mobil digembosi Sudinhub Jaksel |
Ketiga Unit tersebut
yang 2 Unit kendaraan Jenis Toyota Kijang Inova dan Avanza diderek petugas
Dishub sedangkan yang satu Unit Jenis Suzuki Swif kena tindakan Cabut
pentil(Digembosin Ban).
Menurut Kartono Petugas
Tem derek Sudinhub Jakarta Selatan mengatakan, “ Terpaksa kami derek karena
parkir sembarangan, setelah pihaknya menunggu beberapa saat pemilik ketiga Unit
kendaraan belum juga ada yang mengakui, terpaksa kami derek."Jelasnya.
Pantauan Metrolima.com,
disepanjang Jalan Melawai Raya Sudinhub Jakarta Selatan terus melakukan
penertiban parkir liar dibantu unsur kepolisian dan Satpol PP.(Teten Juanda)