Pemeriksaan Uji emisi gas buang kendaraan |
Jaksel, Metrolima.com - Pelaksanaan Uji Emisi Gratis kendaraan bermotor putaran terakhir Tingkat
Kota Jakarta Selatan, yang berlangsung di Jalan TB Simatupang sebrang Gudang
Antam Tanjung Barat Jagakarsa,Selasa(25/8) selesai dilakukan.
Sebanyak 260 Kendaraan
Roda 4 Berhasil terjaring dalam uji emisi ini dan diperiksa kendaraannya
guna mengetahui ambang batas gas buang kendaraannya.
Petugas Uji Emisi
dilapangan dibantu unsur Dishub, Kepolisian dan Satpol PP, dengan sigap
menyetop menawarkan kepada pemilik kendaraan yang melintas baik kendaraan
pribadi maupun angkutan untuk dilakukan Uji Emisi ini.
Kegiatan Uji Emisi
digelar oleh Kepala Pengelola Lingkungan Hidup(KPLH) Kota Jakarta Selatan
secara Gratis dan dilakukan secara bertahap dibeberapa titik lokasi di Jakarta
Selatan.
Menurut Suparman
Kasubid Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan Hidup Kota Jakarta Selatan
mengatakan, “ Uji Emisi Kendaraan Bermotor ini karena melihat tingkat kepadatan
kendaraan dijakarta Selatan cukup tinggi oleh lalu lalang kendaraan dan
guna melihat ambang batas gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan yang dapat
mempengaruhi udara bersih, bila gas buang melebihi ambang batas gas buang, disarankan
agar memeriksakan kendaraannya di bengkel resmi,"Ujarnya.
Sebagai Program mewujudkan
langit biru sesuai Implementasi perda Nomor 2 tahun 2005 tentang Pengendalian
Pencemaran Udara dan Pergub DKI Nomor 92 Tahun 2007 tentang Uji Emisi Kendaraan
Umum.
Lebih lanjut menurut
Suparman, “ Uji Emisi kali ini adalah pelaksanan putaran terakhir sebagai
tindak lanjut dari kegiatan yang sebelumnya telah digelar dibeberapa wilayah di
Jakarta Selatan,"Jelasnya.
Suparman menambahkan, “Pihaknya
berhasil mencapai target 1000 lebih kendaraan dalam kegiatan Uji Emisi
Kendaraan Bermotor secara gratis tingkat Kota Jakarta Selatan."(Teten Juanda)