Sepeda
motor hasil razia gabungan Mapolrestabes Bandung
|
Bandung, tabloidmetrolima.com - Sedikitnya 200 sepeda motor
terjaring dalam operasi gabungan yang digelar Kepolisian Resor Kota Besar
Bandung sepanjang Sabtu 11 Juni 2016 malam. Operasi digelar seiring maraknya
kembali knalpot bising yang mengganggu kondusivitas bulan Ramadan.
"Sekitar 200 motor itu ada juga
yang karena tidak membawa surat-surat kendaraan bermotor dan pengendara tidak
menggunakan helm," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, AKBP
Asep Pujiyono, kepada "PR", Minggu 12 Juni 2016.
Asep menambahkan, sepeda motor
dengan knalpot bising biasanya digunakan untuk ajang saling kebut atau balap
liar sehingga mengganggu masyarakat, terutama saat bulan Ramadan. Sebagai
antisipasi balap liar, Polrestabes Bandung dan jajarannya di polsek menggelar
kegiatan C3 di masing-masing zona.
Sejauh ini, dari sepeda motor yang
terjaring, Asep mengatakan belum diketahui ada tidaknya sepeda motor bodong
atau curian. "Lebih kepada surat-surat yang kurang lengkap," tutur
dia.
Untuk mengambil sepeda motor, para
pemilik harus menunjukkan surat-surat kendaraan bermotor dan mau mengganti
knalpot dengan yang biasa. "Untuk denda, disesuaikan dengan denda tilang
ke pengadilan," kata dia. (Sunanto)