Bangunan
MCK permanen di lahan PKL Duren Tig
|
Jakarta, tabloidmetrolima.com
- Pedagang kaki lima (PKL) binaan di Jalan kampus STEKPI RT 06/04,
Kelurahan
Duren Tiga, Pancoran, diberi peringatan oleh pihak kecamatan. Surat
Peringatan (SP) 1 diberikan lantaran PKL membangun fasilitas MCK dan
tempat cuci permanen di atas saluran air.
Kasatgas Pol PP Kecamatan Pancoran, Hotman Silaen mengatakan, MCK dan tempat cuci permanen, beserta gudang
sengaja dibangun oleh sejumlah PKL di lokasi itu dalam beberapa bulan terakhir.
Sedari awal pihaknya sudah mengingatkan PKL.
"Itu punya PKL binaan dari awal sudah dilarang. Tapi pedagang
tidak menggubris imbauan kita," katanya, Selasa (7/6).
Dikatakan Hotman, saat ini surat peringatan sudah diterima PKL. Apabila masih berdiri, pihaknya akan
menertibkan bangunan yang berdiri di saluran itu. "Kalau mereka nggak mau
menertibkan biar kami yang menertibkan," tandasnya bj/bud/ger/jat