Tanah longsor karena banyak bangunan
langgar KDB
|
Jakarta, tabloidmetrolima.com – Banyaknya kejadian banjir dan longsor di wilayah
Jagakarsa, selain faktor alam, banjir dan tanah longsor diakibatkan banyaknya
bangunan yang melanggar perizinan dengan berdiri di atas jalur hijau serta
saluran air.
Kepala Suku Dinas Penataan Kota
Jakarta Selatan, Syukria mengatakan, kawasan Jagakarsa merupakan zona hunian
ber-KDB (koefisien dasar bangunan) rendah dengan 30 persen, yang mana memiliki
ruang terbuka hijau privat pada setiap rumah sebagai resapan. Namun, kenyataan
di lapangan masih banyak pemilik bangunan yang tidak mengikuti aturan
perizinan.
"Jagakarsa termasuk daerah yang
ber-KDB rendah, karena untuk resapan air. Izinnya maksimal 30 persen.
Masyarakat melakukan pelanggaran, membangunnya lebih dari izin yang
ditentukan," kata Syukria, Selasa (8/6).
Dikatakan Syukria, berdasarkan data
dari BPBD, di Jagakarsa ada kawasan-kawasan rawan longsor. Kondisi itu
diperparah dengan banyaknya bangunan yang mengabaikan jarak bebas dan garis
sempadan atau garis batas luar pengaman yang ditetapkan dalam mendirikan
bangunan. Seperti jarak bebas samping, jarak bebas belakang, dan garis sempadan
kali maupun sungai.
"Pemilik lahan mengabaikan
dengan alasan tidak menyadari atau melupakan keberadaan garis batas tersebut,
yang diperhatikan rumah atau bangunannya, ternyata itu berpotensi longsor.
Seperti kasus Bukit Laguna kemarin, ada izinnya, tapi mereka juga membangunnya
mepet ke kali," ucap Syukria.
Lebih lanjut, di kawasan Jagakarsa
mulai ramai hunian cluster. Meski sesuai peruntukan, namun pengembang
mengesampingkan manfaat dinding penahan tanah atau tanggul. Kalaupun ada, itu
pun tidak sesuai spesifikasi.
"Kalau secara umum, perizinan
boleh karena peruntukan boleh R9. Banyak hunian R9, cuma ini banyak yang mepet
kali dan sungai. Kita berikan informasi bahwa mereka harus memperkuat dinding
penahan tanah, memang banyak pengembang-pengembang untuk membangun tanggul
cost-nya besar. Jadi membangunnya ya nggak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan,"
tandasnya. bj/ger/rio/jat