Pedagang gunakan pewarna textil untuk cendolnya |
Jakarta, tabloidmetrolima.com - Dua pedagang cendol di sekitar
Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan hanya bisa pasrah menyaksikan dagangannya di
sita dan dimusnakan petugas dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan
Perdagangan (KUMKMP) dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI
Jakarta.
Penyitaan dilakukan lantaran
cendol milik kedua pedagang itu diketahui mengandung zat berbahaya methanil
yellow yang seharusnya digunakan untuk pewarna tekstil atau kertas.
"Ini membahayakan,
ngeracunin yang makan, nggak bagus ini, besok ganti, ini disita, nggak boleh di
dagangin," kata Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Irwandi kepada pedagang
cendol di Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan, Senin (13/6)
“Irwandi mengingatkan, apabila
pedagang tersebut kedapatan masih menggunakan zat atau menjual bahan pangan
berbahaya akan berurusan dengan pihak yang berwajib,”tegasnya.
"Kalau masih berdagang
urusannya sama polisi, kan sudah dikasih penjelasan. Kita buang sekarang
juga," tutur Irwandi.
Kepala BBPOM DKI Jakarta, Dewi
Prawitasari menyampaikan kepada para pedagang yang bersangkutan bahwa apa yang
terkandung dalam pangan yang dijualnya itu bisa menimbulkan penyakit mematikan
apabila dikonsumsi terus-menerus.
"Bapak menggunakan zat
untuk kertas dan tekstil. Ini kalau dikonsumsi terus menerus bisa menimbukan
kanker. Jadi besok diganti. Kalau menggunakan pewarna beli pewarna yang terdata
di badan POM," tutur Dewi. To/Jat