Persyaratan pembuatan SKDU |
Depok,
tabloidmetrolima.com - Pengurusan dokumen di Depok, Kecamatan
Pancoran Mas, Jawa Barat, dikeluhkan akibat maraknya pungutan liar (Pungli),
yang dilakukan sejumlah oknum PNS.
Seperti
dialami Marius, warga Depok yang akan membuat Surat Keterangan Domisili Usaha
(SKDU) di Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Senin (25/4).
Marius
kepada Metro Lima News mengatakan, dirinya diminta uang Rp 1 juta oleh oknum
PNS berinisial SR. “Uang Rp 1 juta itu, kata SR untuk mempercepat proses
pembuatan SKDU,” katanya.
Marius
menambahkan, SR memberi jaminan jika uang diberikan, maka dokumen selesai
dengan cepat tanpa perlu ditambah kekurangan dokumen lainnya. “Buat saya tidak
masalah kalau harus membayar Rp 1 juta sepanjang ada dalam peraturan. Tapi
pungutan itu ternyata tidak ada dalam peraturan pengurusan SKDU,” keluhnya.
Saat
Marius akan meminta penjelasan kepada Lurah Depok, Sugino, S. Sos, M.Si, oknum
SR berusaha menghalangi dengan mengatakan, bahwa Pak Lurah sedang tidak berada
di tempat.
Sementara
itu, warga lainnya juga mengeluhkan praktik pungutan liar, yang masih marak di
Depok. Mulai dari pengurusan kartu keluarga (KK) hingga pengurusan ijin usaha
kerap kali dihantui ulah oknum yang rajin pungli.
“Pak Wali Kota yang baru
harus turun tangan membersihkan anak buahnya, terutama di kelurahan-kelurahan,”
kata warga yang tak mau disebutkan namanya.
“Harusnya
Pemkot Depok mulai mengikuti daerah tetangga, DKI Jakarta, yang mengutamakan
pelayanan kepada warganya, dengan memecat oknum PNS nakal dan suka pungli,”
tandas warga.
Metro
Lima News berusaha mengonfirmasi SR, namun yang bersangkutan tidak berada di
tempat. Wo/Jat