![]() |
Pelatihan Petugas Pendataan Rumah Tangga Sasaran BPS
|
Bandung, tabloidmetrolima.com - Pekerjaan Penyelenggaraan Akomodasi dan Konsumsi (Akom) Pelatihan Petugas Pendataan Rumah Tangga Sasaran Badan
Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Subang dan
BPS Kabupaten Bandung Barat berbau korupsi dan patut dipertanyakan publik.
Sebagaimana
pemberitaan Metrolima News edisi lalu jika kegiatan yang dibiayai menggunakan
dana DIPA APBN 2015 tersebut menurut sumber yang tidak mau ditulis namanya rawan
dikorupsi.
Alasannya sangat
sederhana menurut sumber, jika anggaran satuan yang tertera didalam dokumen
kontrak nilainya sangat fantastis dibandingkan dengan fasilitas yang diterima
oleh masing-masing peserta pelatihan. Kegiatan memang benar dilaksanakan namun
implementasi dari pelaksanaannya sendiri dari sisi anggaran dan fasilitas patut
kita pertanyakan, tutur sumber.
Masih menurut
dia jika anggaran yang tertera didalam dokumen kontrak sebesar
Rp.385.000,-/orang/hari, itu seharusnya bisa dilaksanakan di hotel sekelas
bintang tiga namun pada kenyataannya hanya dilaksanakan dihotel kelas melati,
bahkan menurut informasi kamar yang seharusnya diisi 2 orang diisi 3 sampai 4
orang dengan penambahan bed (red: kasur), tutur sumber.
Sumber
menambahkan jika melihat dari tempat pelaksanaan dihotel melati dikawasan
lembang sebenarnya dari sisi anggaran satuan bisa ditekan, karena dengan
kegiatan yang sama dengan anggaran satuan Rp.200.000,- /orang/hari bisa jalan
bahkan itupun ada diskon atau biasa disebut cash back dari pihak hotel pada
perusahaan pelaksana.
“Jadi
bisa anda bayangkan keuntungan 2 kali lipat atau lebih dari anggaran yang
dialokasikan dan patut dipertanyakan diskon atau cash back tersebut
dikembalikan ke kas negara atau mengalir ke panitia pengadaan maupun PPK atau
KPA,” tukas sumber dengan nada Tanya.
Sebagaimana data
yang dimiliki Metrolima News pada pelaksanaan Pekerjaan
Penyelenggaraan Akomodasi dan Kosumsi Pelatihan Petugas Pendataan Rumah Tangga
Sasaran Badan
Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Subang
dengan sistem Penunjukkan Langsung dimenangkan PT. Bunga Teratai Indah dengan
kontrak sebesar Rp.703.780.000,.
Sementara
itu pada pelaksanaan Pekerjaan Penyelenggaraan Akomodasi dan Kosumsi Pelatihan
Petugas Pendataan Rumah Tangga Sasaran Badan Pusat
Statistik (BPS) Kabupaten
Bandung Barat dengan sistem Penunjukkan Langsung dimenangkan CV.Augusta Lembang
dengan Kontrak sebesar Rp.528.990.000,-.
Atas dasar data
dan informasi tersebut Metrolima News berkirim surat yang ditujukan kepada
Kepala BPS Kabupaten Subang maupun Kepala BPS Kabupaten Bandung Barat yang
ditembuskan ke Kepala BPS Provinsi Jawa Barat terhadap temuan tersebut guna
mendapatkan klarifikasi, namun hingga berita ini dimuat untuk kedua kalinya
belum mendapatkan tanggapan dari kedua instansi ini baik BPS Kabupaten Subang
maupun BPS Bandung Barat.
Ditempat
terpisah Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Kasubdit III Tipidkor Polda Jabar
AKBP Ade Heryanto ketika dimintai tanggapannya mengatakan jika ditemukan adanya
indikasi yang mengarah pada tindak pidana korupsi silahkan baik perorangan
maupun secara lembaga bisa melaporkan kepada Polda Jabar pihaknya tentu akan
menanggapi setiap laporan yang masuk , kata Ade. (Anang)