Headlines News :
Home » » Terungkap Dugaan Modus Penggangsiran Uang Negara Melalui Proyek Akom oleh BPS Kab.Subang dan Bandung Barat

Terungkap Dugaan Modus Penggangsiran Uang Negara Melalui Proyek Akom oleh BPS Kab.Subang dan Bandung Barat


Pelatihan Petugas Pendataan Rumah Tangga Sasaran BPS   
Bandung, tabloidmetrolima.com - Pekerjaan Penyelenggaraan Akomodasi dan Konsumsi (Akom) Pelatihan Petugas Pendataan Rumah Tangga Sasaran Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Subang dan BPS Kabupaten Bandung Barat berbau korupsi dan patut dipertanyakan publik.

Sebagaimana pemberitaan Metrolima News edisi lalu jika kegiatan yang dibiayai menggunakan dana DIPA APBN 2015 tersebut menurut sumber yang tidak mau ditulis namanya rawan dikorupsi.

Alasannya sangat sederhana menurut sumber, jika anggaran satuan yang tertera didalam dokumen kontrak nilainya sangat fantastis dibandingkan dengan fasilitas yang diterima oleh masing-masing peserta pelatihan. Kegiatan memang benar dilaksanakan namun implementasi dari pelaksanaannya sendiri dari sisi anggaran dan fasilitas patut kita pertanyakan, tutur sumber.

Masih menurut dia jika anggaran yang tertera didalam dokumen kontrak sebesar Rp.385.000,-/orang/hari, itu seharusnya bisa dilaksanakan di hotel sekelas bintang tiga namun pada kenyataannya hanya dilaksanakan dihotel kelas melati, bahkan menurut informasi kamar yang seharusnya diisi 2 orang diisi 3 sampai 4 orang dengan penambahan bed (red: kasur), tutur sumber.

Sumber menambahkan jika melihat dari tempat pelaksanaan dihotel melati dikawasan lembang sebenarnya dari sisi anggaran satuan bisa ditekan, karena dengan kegiatan yang sama dengan anggaran satuan Rp.200.000,- /orang/hari bisa jalan bahkan itupun ada diskon atau biasa disebut cash back dari pihak hotel pada perusahaan pelaksana.

“Jadi bisa anda bayangkan keuntungan 2 kali lipat atau lebih dari anggaran yang dialokasikan dan patut dipertanyakan diskon atau cash back tersebut dikembalikan ke kas negara atau mengalir ke panitia pengadaan maupun PPK atau KPA,” tukas sumber dengan nada Tanya.

Sebagaimana data yang dimiliki Metrolima News pada pelaksanaan Pekerjaan Penyelenggaraan Akomodasi dan Kosumsi Pelatihan Petugas Pendataan Rumah Tangga Sasaran Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Subang dengan sistem Penunjukkan Langsung dimenangkan PT. Bunga Teratai Indah dengan kontrak sebesar Rp.703.780.000,.

Sementara itu pada pelaksanaan Pekerjaan Penyelenggaraan Akomodasi dan Kosumsi Pelatihan Petugas Pendataan Rumah Tangga Sasaran Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bandung Barat dengan sistem Penunjukkan Langsung dimenangkan CV.Augusta Lembang dengan Kontrak sebesar Rp.528.990.000,-.

Atas dasar data dan informasi tersebut Metrolima News berkirim surat yang ditujukan kepada Kepala BPS Kabupaten Subang maupun Kepala BPS Kabupaten Bandung Barat yang ditembuskan ke Kepala BPS Provinsi Jawa Barat terhadap temuan tersebut guna mendapatkan klarifikasi, namun hingga berita ini dimuat untuk kedua kalinya belum mendapatkan tanggapan dari kedua instansi ini baik BPS Kabupaten Subang maupun BPS Bandung Barat.

Ditempat terpisah Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Kasubdit III Tipidkor Polda Jabar AKBP Ade Heryanto ketika dimintai tanggapannya mengatakan jika ditemukan adanya indikasi yang mengarah pada tindak pidana korupsi silahkan baik perorangan maupun secara lembaga bisa melaporkan kepada Polda Jabar pihaknya tentu akan menanggapi setiap laporan yang masuk , kata Ade. (Anang)

Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved