![]() |
Kepala BNNK Depok, M.S.Zuhri bersama insan PERS awak media Kota Depok |
Depok, tabloidmetrolima.com - Badan
Narkotika
Nasional Kota(BNNK)Depok Senin(2/5) adakan Copi Break,” Pencegahan,
Pemberantasan, Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” dengan rekan-rekan Wartawan yang biasa meliput
di seputaran wilayah kota Depok.
Acara ini di prakarsain langsung oleh kepala
BNNK Depok Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhamad
Syaepudin Zuhri, di aula kantor BNNK jalan Merdeka no 10 kelurahan Abadijaya
kecamatan Sukamajaya kota Depok Jawa
Barat.
Pada kesempatan
ini ka BNNK mengatakan, kita sebaiknya sering-sering
kumpul dan berdiskusi, untuk merumuskan berbagai terobosan dan berbagai masalah tentang bahaya yang di
akibatkan Narkotika. Saat ini angota BNNK hanya sekitar 30 oarang saja, yang
penduduk kota Depok saat ini hampir sekitar
dua juta seratus orang, Dan juga kasi penindakan belum ada, hanya ada
dua orang di penindakan, kami sudah meminta pada BNNP, tapi sampai saat ini
belum ada terealisasi. Saya berharap dalam waktu dekat angota kami biasa tambah
5 personil ,” dengan adanya penambahan personil, kami yakin pekerjaan rumah
yang ada akan kami selesaikan dengan baik,” jelasnya.
Lebih lanjut Ka
BNNK Depok AKBP Zuhri biasa di sapa ini,
mengatakan, anak-anak kurang perhatian penyebab banyak pemakai Narkoba, karena mereka merasa bebas melakukan
apa saja tanpa adanya teguran atau larangan dari siapapun. Makanya kita yang
memiliki keluarga, sebaiknya saling memperhatikan satu sama lain, ini suda
terbukti dari kasus-kasus yang ada, narkoba sudah tidak lagi lihat usia. Lebih
lanjut ka BNNK mengatakan, dua bulan
lalu kami berhasil mengungkap gembong narkoba,dari hasil pengembangan kita
dapat mengamankan barang bukti sebanyak 2,9 ton ganja kering dan sabu cair,
pengembangan ini kami kajar dan berahir sampai Cirebon Jawa Barat.
Dalam kesempatan
ini ka BNNK mengajak awak media untuk membantu dalam mensosialisasikan bahaya
Narkotika, dan bagi masyarakat yang sudah kecanduan narkoba , agar tidak
sungkan-sungkan datang ke kantor kam,
untuk melaporkan diri agar dapat di rehabilitasi dengan biaya di tangung Negara.Masyarakat
jangan merasa takut dan di jebak, karena semauanya suda di atur dan di lindungi
undang-undang.
Kita memiliki
Team assessment terpadu (TAT) yang siap melayani juga tidak
di pungut biaya alias geratis. Kedepan pihak kami juga akan membuat buku-buku kepada anak sekolah, tentang cerita-cerita
penyalagunaan narkotika yang menarik.
”Saya berharap awak media dan masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkotika di kota Depok ini,” pintanya.
”Saya berharap awak media dan masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkotika di kota Depok ini,” pintanya.
Ferli ketua DPC
Fokan (forum organisasi kemasyarakatan anti narkotika)kota Depok di selah-selah acara pada Metro Lima
mengatakan, kami terbentuk sekitar
tanggal 21 Nopember 2015 yang di dasari dari UU No 35 tentang narkotika.
Kedepan setiap line masyarakat di kota Depok bisa menjadi anggota
kami, agar semua dapat mengerti dan paham tentang bahaya narkotika.” Saya
berharap masyarakat mau bergabung di sini, dan kami juga siap bentuk Fokan
sampai tingkat kelurahan, agar apa yang kita rencanakan dapat terealisasi
dengan cepat,” jelasnya. (Rudi Harahap)