YS, Pejabat Kab.Kuningan Jabar |
Bandung, tabloidmetrolima.com - Sumpah jabatan adalah serangkaian kalimat yang
secara resmi dibaca seorang pejabat publik yang akan mengemban jabatan
tertentu. Misalnya presiden, menteri, anggota DPR, para hakim, ASN (Aparatur
Sipil Negara) atau PNS, dan lain-lain.
Sumpah jabatan
merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dari tugas dan
kewajiban pekerjaan yang dibebankan padanya. Menurut kamus besar bahasa
Indonesia sumpah adalah pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi
kepada Tuhan atau kepada sesuatu yang dianggap suci (untuk menguatkan kebenaran
dan kesungguhannya dsb).
Tetapi banyak yang
menganggap sumpah tersebut hanya sebagai seremonial dalam mengawali suatu
jabatannya, sehingga setelah sumpah diucapkan semua berlalu bagaikan debu yang
ditiup angin tidak berbekas dan tidak bisa mewarnai dalam keseharian dalam masa
mengemban amanahnya.
Sangat banyak poin yang
rentan untuk dilanggar dalam sumpah yang diucapkan, poin yang pertama yang
menyatakan bahwa untuk mendapatkan jabatan tersebut dengan diawali dengan Demi
Allah ia menyatakan tidak menjanjikan sesuatu apapun juga kepada siapapun baik
secara langsung maupun tidak langsung, ini jelas sangatlah rentan untuk dilanggar,
sebab untuk mendapatkan suatu jabatan tidak sedikit orang yang grasak grusuk
kesana kemari yang terkadang menghalalkan segala cara (menyuap) untuk
mendapatkannya.
Banyak kita lihat
kepala daerah, pejabat publik, penegak hukum, anggota dewan, pengusaha yang
tersandung masalah korupsi dan berakhir pada jeruji besi, apakah sumpah jabatan
yang mereka baca didepan tamu undangan tersebut dilaksanakan ? tentu saja tidak
sungguh sangat ironis dan memilukan.
Sebagaimana pemberitaan
Metrolima News edisi lalu yang mendapatkan informasi dan fakta dari narasumber
yang layak dipercaya tentang keberadaan harta kekayaan salah seorang pejabat Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat berinisial YS memiliki harta kekayaan
yang sangat fantastis.
Hasil penelusuran dan
informasi yang didapat Metrolima News jika YS memiliki kekayaan yang tak wajar
jika dibandingkan dengan hasil gaji dan tunjangannya, disalah satu kawasan
komplek elit di Kota Bandung YS memiliki rumah mewah seharga 3 Milyaran.
Bukan hanya itu saja
menurut sumber yang mewanti-wanti agar namanya tidak ditulis menjelaskan jika
YS juga memiliki asset rumah dan tanah didaerah
Cirebon dan Kuningan juga memiliki ruko penjualan alat musik dan sound
system.
Sumber menambahkan jika
dilihat gaji dan tunjangan yang didapat dengan harta yang dimilikinya sangat
tidak masuk akal, mungkin saja harta-harta yang didapatnya tersebut diperoleh
tidak sah dengan cara-cara melanggar hukum yaitu KKN, karena anggaran yang
dikelolanya tiap tahun jumlahnya puluhan milyar rupiah dan sangat rawan
disalahgunakan, papar sumber.
Bukan hanya itu saja
informasi tak kalah mengejutkan jika YS diduga telah menyuap oknum LSM dan
wartawan agar harta kekayaannya tidak disorot dan dipublikasikan. Untuk
anggaran tahun 2015 saja Pemkab Kuningan mengelola anggaran lebih
dari Rp.50 Milyar.
Menurut informasi yang diterima Metrolima News jika didalam pelaksanaan belanja barang dan jasa dalam setiap kegiatan tersebut diduga perusahaan yang mengerjakan masih kroni-kroni pejabat Pemkab Kuningan (“Perusahaan Kukutan”).
Menurut informasi yang diterima Metrolima News jika didalam pelaksanaan belanja barang dan jasa dalam setiap kegiatan tersebut diduga perusahaan yang mengerjakan masih kroni-kroni pejabat Pemkab Kuningan (“Perusahaan Kukutan”).
Atas dasar informasi
dan temuan tersebut Metrolima News berusaha mengirim surat konfirmasi dan
tabloid yang memberitakan dirinya, namun hingga berita ini dirilis untuk kedua
kalinya belum mendapatkan klarifikasi dan jawaban dari yang bersangkutan
sehingga menguatkan dugaan jika informasi dan temuan tersebut benar adanya. Anang