![]() |
Walikota Pagaralam menyaksikan Penandatanganan Perda |
Pagaralam,
tabloidmetrolima.com - Setelah melalui proses pembahasan panjang akhirnya
Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Pagaralam mengesahkan empat Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dari 9 Raperda yang
diajukan Pemerintah Kota Pagaralam.
Pengesahan dituangkan dalam keputusan bersama antara
Eksekutif dan legislatif, sedangkan laporan pengesahan Perda oleh panitia kerja
1 dibacakan Ketua Panja Kadino dan Panitia kerja 2 dibacakan Abdul Fikrianto.
Sidang paripurna dibuka langsung Wakil Ketua I DPRD Kota Pagaralam Deddy
Standza, sekitar pukul 15.00 WIB Sabtu (12/3), didampingi Wakil Ketua II M.
Fadli dihadiri 17 anggota dewan, turut hadir Walikota Pagaralam dr Hj Ida
Fitriati Mkes, unsur Muspida, Sekwan H. Kusaimi Yatif, Asisten II H Yapani
Rahim, kepala SKPD, Media Center, Camat,
Lurah, Kepala Sekolah serta undangan lainnya.
Wakil Ketua I Deddy Standza didampingi Wakil Ketua M
Fadli mengatakan, 4 Raperda yang disahkan menjadi
Perda diantaranya Perubahan Perda Nomor 13 tahun 2003 tentang pedagang kaki
lima, perubahan Perda nomor 9 tahun 2004 mengenai hewan ternak berkaki empat,
pencabutan Perda izin penambangan mineral nomor 2 tahun 2013 dan pengelolaan
air bawah tanah nomor 2 tahun 2015, dan Perda pengaturan tentang mekanisme
pembuatan peraturan daerah.
![]() |
Suasana paripurna DPRD Pagaralam |
”Untuk 5 Raperda yang ditunda
masih perlu kajian dan penijauan lebih lanjut, diantaranya Raperda rancangan
kawasan hutan lindung, Raperda pengelolaan pasar, Raperda tentang pendirian
perusahaan daerah air minum, Raperda susunan perangkat daerah, Raperda tentang
rancangan tata ruang dan wilayah,” katanya.
Ditambahkan M Fadli, diminta
kepada Walikota Pagaralam menindaklanjuti keputusan bersama tentang persetujuan
empat Perda yang diusulkan Pemkot Pagaralam sesuai dengan Peraturan
Perundang-undang yang berlaku.
Sementara itu Walikota Pagaralam dr Hj Ida Fitriati
Mkes mengungkapkan, saya atas nama jajaran Pemerintah Kota Pagaralam
mengucapkan terima kasih atas pembahasan yang dilakukan terhadap raperda yang
diajukan.
“Terima kasih kepada Pansus 1 dan 2 atas pemikirannya
terhadap Raperda menjadi Perda 2016, dan mengajak masyarakat untuk
berpartisipasi dalam pembangunan agar tercapai masyarakat adil dan makmur. Herlan Ansori