![]() |
Penyerahan bukti rekaman ke MKD DPR RI |
Jakarta, Metrolima.com - Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu menyerahkan
rekaman pembicaraan yang berisi pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil
Presiden Jusuf Kalla yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto ihwal
permintaan saham PT Freeport Indonesia ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR,
sore ini. Dia mengaku menyerahkan rekaman tersebut karena Sudirman Said sedang
berada di luar negeri.
"Saya ditugaskan Pak Menteri untuk mengambil
rekaman dan saya sudah terima rekaman itu dalam amplop tertutup dari orang yang
memang kami anggap bahwa dia secara logika, memang itu adalah sumber rekaman
asli dalam transkrip dua hari lalu," kata Said sebelum menyerahkan rekaman
tersebut, DPR, Jakarta, Rabu (18/11) sore.
Meski demikian, dia enggan membeberkan siapakah orang
yang telah merekam pembicaraan tersebut. "Dari sumber yang sah,"
katanya.
Sesaat kemudian, Said Didu menyerahkan rekaman yang
dibungkus oleh amplop coklat dan diterima oleh Wakil Ketua MKD Junimart
Girsang. Setelah menerima amplop dan membukanya, ternyata rekaman tersebut
berada di sebuah USB berwarna putih.
Setelah menunjukkan USB tersebut ke awak media,
Junimart menyatakan pihaknya akan sesegera mungkin melakukan verifikasi rekaman
tersebut.
"Setelah kami terima, akan segera lakukan
verifikasi agar bisa lanjutkan tahap berikutnya. Dan ada ahli IT untuk
melakukan keakuratan validitas suara," kata Junimart.
"Mohon ditunggu hasilnya, kami akan rapat
pimpinan segera," tambahnya.
Saat menyerahkan rekaman tersebut, Said Didu
didampingi oleh Kepala biro bidang hukum Kementerian ESDM, Huffron Ashrofi.(mrdk/riz/dan/jat)