![]() |
Alm.Abdurrahman Wahid (Gus Dur) |
Jakarta, Metrolima.com - Salah satu anggota Pagar Nusa Bandung, Asep Hadian,
melaporkan situs VOA Islam ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI.
Pasalnya, melalui pemberitaan yang diunggah beberapa minggu lalu, situs online
tersebut telah mencemarkan nama baik mantan presiden Abdurrahman Wahid alias
Gus Dur. "Dalam pemberitaannya, terdapat banyak muatan-muatan yang
melenceng dari kode etik pers dan perundang-undangan," kata Asep dalam
keterangan tertulisnya, Jumat, 19 November 2015.
Laporan tersebut dilayangkan ke Bareskrim lantaran
situs online itu secara terang-terangan menghina Gus Dur. Ia berujar,
tulisan yang dilaporkan berjudul "Rizal Ramli: Gus Dur Itu Wali yang
Kesepuluh?" yang diunggah pada 6 November 2015. Dalam tulisan itu, menurut
dia, banyak penggalan kalimat yang merendahkan martabat Gus Dur. Adapun laman VOA
Islam pada pagi ini tak bisa dibuka.
Ia menuturkan pemberitaan tersebut secara terbuka
sengaja memancing kekeruhan antarumat dan golongan, terutama massa Nahdlatul
Ulama. Berita itu, ucap dia, ditulis bukan hanya untuk menyerang pribadi Gus
Dur, tapi juga ada tujuan lain di baliknya. "Gus Dur kan sudah wafat, jadi
kami melihat ada tujuan lain," katanya.
Ia meminta kepolisian menindaklanjuti secara cepat,
tepat, dan sesuai dengan undang-undang serta peraturan hukum yang berlaku.
"Kami harap ada tindakan dari kepolisian dalam waktu maksimal tiga hari
setelah laporan ini disampaikan," ujarnya.
Lebih jauh, ia menuturkan, dengan atau tanpa surat
edaran Kepala Kepolisian RI soal penanganan ujaran kebencian atau hate
speech sekalipun, pengaduan ini sangat penting untuk ditindak. "Kami
hanya tidak ingin apa yang dilakukan situs tersebut memperkeruh keadaan
antar ras, agama, dan golongan," ucapnya.(tmpo/dul/zul/jat)