Slamet Dahlan dan Pangihutan Nahot pimpin operasi penertiban angkot |
Slamet Dahlan dan Pangihutan Nahot pimpin operasi penertiban angkot |
Jakarta, Metrolima.com – Dalam rangka menciptakan dan menjaga
keamanan dan kenyamana pengguna angkutan umum, Suku Dinas Perhubungan dan
Transportasi (Sudin Hubtrans) Jakarta Selatan melaksanakan Operasi Gabungan
Bersama, TNI dan Polri di Pasar Pondok Labu, Jumat 20/11/2015.
Dalam Operasi
Gabungan ini jajaran Seksi Dalops dan Seksi Angkutan Darat Sudin Perhubungan
dan Transportasi Jakarta Selatan memeriksa kondisi kendaraan angkutan umum dan kelengkapan
surat-surat kelaikan jalan, didapati beberapa kendaraan umum yang sudah tidak layak
jalan dan tidak dilengkapi surat operasional.
Kepala Seksi
Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta
Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban ini Kami lakukan untuk menertibkan
angkutan umum yang banyak menyimpang trayek dan dalam kondisi tidak layak
jalan.
Pangihutan Nahot sita Kartu Pengawasan AKDP Banten |
"Ada 10
kendaraan kami kandangkan, dan 30 Kami BAP tilang dan supirnya kami berikan
pengarahan," kata Slamet, Jum'at (20/11).
Petugas Dishub copot pemasangan stiker iklan di kaca mobil |
Dikesempatan yang
sama, Kepala Seksi Angkutan Darat Pangihutan Nahot Mengatakan, Dalam penertiban
angkutan jalan Kami temukan Kartu Pengawasan AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi
) Trayek 61 Jurusan (Desa limo-Cinere-Pondok Labu), D02 (Ciputat Pondok Labu) yang
seharusnya memasuki Wilayah Provinsi DKI Jakarta Angkutan Kota Antar Provinsi.
Kami akan berkoordinasi dengan yang berkaitan dalam Pembuatan Kartu Pengawasan
tersebut akan kami telusuri mengapa demikian, Ini menyalahi aturan kepada Dinas
Perhubungan Komunikasi dan Informasi Provinsi Banten.
Petugas kepolisian amankan pelaksanaan penindakan |
“Kami juga tertibkan
kendaraan yang kedapatan memakai kaca film yang tidak terlihat untuk mengantisipasi
kejahatan di dalam angkutan umum" Ujar Pangihutan Nahot.
Petugas Kepolisian dan Dishub copot stiker iklan |
Dalam pelaksanaan penertiban
ini sempat ada keributan kecil, pengemudi Angkot Trayek 114 menolak ditertibkan
dan adu mulut di lontarkan kepada Petugas.
"Saya tidak
merasa melanggar trayek " ujar Manalu, sopir angkot T114, namun keributan dapat dilerai oleh Kasi Dalops
Sudinhub Jaksel Slamet Dahlan dan Petugas Dishub mengenakan tindakan
mengandangkan angkutan tersebut Ke Rawabuaya.
Hasil Penertiban gabungan
ini menindak 10 Angkutan umum kena dikandangkan, 40 di BAP tilang dan 30
Kendaraan bermotor di Operasi Cabut Pentil karena parkir sembarangan disepanjang
jalur Pasar Pondok Labu.(Tten)