Headlines News :
Home » » Dishub Jaksel Gelar Operasi Penertiban Angkutan Umum di Pasar Pondok Labu, Ditemukan Kartu Pengawasan Menyalahi Aturan

Dishub Jaksel Gelar Operasi Penertiban Angkutan Umum di Pasar Pondok Labu, Ditemukan Kartu Pengawasan Menyalahi Aturan

Slamet Dahlan dan Pangihutan Nahot pimpin operasi penertiban angkot
Slamet Dahlan dan Pangihutan Nahot pimpin operasi penertiban angkot
Jakarta, Metrolima.com – Dalam rangka menciptakan dan menjaga keamanan dan kenyamana pengguna angkutan umum, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudin Hubtrans) Jakarta Selatan melaksanakan Operasi Gabungan Bersama, TNI dan Polri di Pasar Pondok Labu, Jumat 20/11/2015.



Dalam Operasi Gabungan ini jajaran Seksi Dalops dan Seksi Angkutan Darat Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan memeriksa kondisi kendaraan angkutan umum dan kelengkapan surat-surat kelaikan jalan, didapati beberapa kendaraan umum yang sudah tidak layak jalan dan tidak dilengkapi surat operasional.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban ini Kami lakukan untuk menertibkan angkutan umum yang  banyak menyimpang trayek dan dalam kondisi tidak layak jalan.

Pangihutan Nahot sita Kartu Pengawasan AKDP Banten
"Ada 10 kendaraan kami kandangkan, dan 30 Kami BAP tilang dan supirnya kami berikan pengarahan," kata Slamet, Jum'at (20/11).

Petugas Dishub copot pemasangan stiker iklan di kaca mobil
Dikesempatan yang sama, Kepala Seksi Angkutan Darat Pangihutan Nahot Mengatakan, Dalam penertiban angkutan jalan Kami temukan Kartu Pengawasan AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi ) Trayek 61 Jurusan (Desa limo-Cinere-Pondok Labu), D02 (Ciputat Pondok Labu) yang seharusnya memasuki Wilayah Provinsi DKI Jakarta Angkutan Kota Antar Provinsi.
Kami akan berkoordinasi dengan yang berkaitan dalam Pembuatan Kartu Pengawasan tersebut akan kami telusuri mengapa demikian, Ini menyalahi aturan kepada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Provinsi Banten.

Petugas kepolisian amankan pelaksanaan penindakan
“Kami juga tertibkan kendaraan yang kedapatan memakai kaca film yang tidak terlihat untuk mengantisipasi kejahatan di dalam angkutan umum" Ujar Pangihutan Nahot.

Petugas Kepolisian dan Dishub copot stiker iklan
Dalam pelaksanaan penertiban ini sempat ada keributan kecil, pengemudi Angkot Trayek 114 menolak ditertibkan dan adu mulut di lontarkan kepada Petugas.

"Saya tidak merasa melanggar trayek " ujar Manalu, sopir angkot T114, namun  keributan dapat dilerai oleh Kasi Dalops Sudinhub Jaksel Slamet Dahlan dan Petugas Dishub mengenakan tindakan mengandangkan angkutan tersebut Ke Rawabuaya.

Hasil Penertiban gabungan ini menindak 10 Angkutan umum kena dikandangkan, 40 di BAP tilang dan 30 Kendaraan bermotor di Operasi Cabut Pentil karena parkir sembarangan disepanjang jalur Pasar Pondok Labu.(Tten)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved