Tersangka
curanmor dan 2 orang dari kasus tawuran
|
Jakarta,
Metrolima.com
- Polisi membekuk tiga pelaku pencuri motor yang biasa beroperasi di kawasan
Bogor dan Depok. Tak tanggung-tanggung, tiga pelaku ini sudah 36 kali
menjalankan aksinya.
Mereka yang
ditangkap adalah Febriyadi alias Pebi (23), Moh juanda (20) dan salah satunya
masih di bawah umur, SAM (16). SAM dan Juanda sendiri berasal dari Lampung
Timur.
"Curanmor
dengan modus operandi menyisir daerah terlebih dahulu, jika dirasa aman,
dilanjutkan dengan merusak menggunakan kunci T dan dibawa kabur. Daerah operasi
Depok dan Bogor," kata Kasubdit Resmob Polda Metro AKBP Eko Budi Santoso
di Mapolda Metro Jaya, Minggu (25/10/2015).
Seluruh pelaku
yang juga ditampilkan ke publik ini ditangkap di Depok pada Kamis (21/5) lalu.
"Tidak ada perlawanan," lanjutnya.
Barang bukti
yang berhasil diamankan adalah 4 buah Handphone, 1 buah sarung tangan, 1 kunci
duplikat, 1 unit motor, 2 kunci T dengan 7 tujuh anak kunci serta 1 tas
selempang. Para pelaku juga tidak segan-segan melukai korban jika keadaan
terdesak.
"Saat ini
masih dilakukan pengejaran terhadap 3 tersangka lainnya yang belum
tertangkap," tandasnya.(dtikn/amk/mok/jat)