Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti |
Jakarta,
Metrolima.com - Direktur
Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti terdengar
meninggikan suaranya saat rilis di depan media soal kasus perampokan
minimarket, Jakarta, Senin (21/9/2015). Pasalnya, direksi minimarket tak hadir
pada acara tersebut.
"Orang kita undang ke sini
direkturnya untuk rilis sama Kapolda enggak datang. Yang datang malah
utusannya. Berarti dia memang tidak ingin mengamankan dirinya sendiri,"
kata Krishna, Jakarta, Senin (21/9/2015).
Direksi minimarket diundang oleh
Polda Metro Jaya untuk membicarakan masalah keamanan. Polisi, lanjut Krishna,
selain mengungkap, juga turut mencegah terjadinya aksi perampokan di
minimarket.
"Kan kita ngomong
kebijakan, strategi pencegahan kejahatan. Pegawai enggak ngerti,"
kata Krishna.
Krishna mengatakan, beban
penanggulangan kejahatan tidak dapat diberikan sepenuhnya kepada polisi.
Polisi berperan sebagai leading sector sekaligus fasilitator dan
akselerator penanggulangan kejahatan.
"Mereka juga harus mau untuk
menjaga dirinya sendiri. Bayangkan, ada 4.000 Alfamart dan Indomaret di seluruh
DKI Jakarta. 20 dan 30 persen buka 24 jam. Kalau mereka tidak mawas diri,
akan terus-terusan terjadi (perampokan), dan nanti yang disalahkan
polisi," kata Krishna.
Undangan untuk para direksi tersebut
dikirim pada Jumat (18/9/2015). Rencananya, Kapolda Metro Jaya Inspektur
Jenderal Tito Karnavian yang akan merilis pengungkapan kasus tersebut bersama
para direksi.
"Karena mengutus mereka, ya
sudah ini level saya yang bicara. Karena ini kasus besar, Kapolda ingin
menyampaikan," kata Krishna.
Minimarket Indomart dan Alfamart |
Kasus perampokan minimarket bukan
terjadi satu atau dua kali di wilayah hukum Polda Metro Jaya sehingga pasti ada
masalah yang perlu diperbaiki. "Anda kalau naruh motor di luar
enggak dikunci terus hilang nyalahin polisi?"
"Kalau Anda melakukan kegiatan
perjanjian bisnis dan tidak melihat administrasi hukum dan Anda ketipu,
terus nyalahin polisi? Polisi kan enggak pernah tahu Anda
berbisnis," kata Krishna.
Menurut Krishna, analogi tersebut
sama dengan masalah perampokan di minimarket. Kalau pengelola tidak membuat
keamanan dan mendengar polisi dengan baik, maka akan terjadi perampokan
terus-menerus.
"Polisi kalau dari sekian
peristiwa dibikin analisa dan disampaikan ke mereka, tapi mereka enggak mau
datang, apa ini jadi kewajiban polisi di kemudian hari kalau perampokan? Iya,
pengungkapan kewajiban kami, tapi pencegahan kewajiban bersama," kata Krishna.
Untuk itu, Krishna menilai bahwa
kepedulian para direksi akan keamanan sangat kurang. Sebab, polisi tak
melihat ada kemauan dari direksi untuk mencegah keamanan bersama-sama.
"Ada 4.000 lebih (minimarket) lho.
Bayangkan, 1 persen aja 40. Itu seperti ranjau di mana-mana. Mereka
tinggal milih, sekali target dapat mereka."
"Ini yang diutus pegawai. Kita
menghormati mereka sebagai tamu, tapi mereka enggak menghormati kami yang sudah
menjadikan ini sebagai perhatian," ucap Krishna.
Sementara itu, Rifky Maualana,
utusan, minimarket mengaku tak tahu-menahu soal tugasnya di Polda Metro Jaya.
Ia hanya diberikan arahan untuk datang saat pengungkapan kasus ini.
"Dibilangnya mohon atas
kehadirannya di Polda Metro Jaya. Ini utusan dari area coordinator. Jadi
diutus aja. Kebetulan saya korban dan pelapornya," kata Rifky yang
minimarketnya pernah dirampok, beberapa bulan silam.
Subdit Resmob dan Jatanras
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tujuh pelaku
perampokan di minimarket. Ketujuh orang tersebut terbagi menjadi dua jaringan
dan diduga telah melakukan perampokan di sejumlah minimarket, beberapa bulan
terakhir.(Mrdk/Ron/Kaf/Ana/Jat)