![]() |
| SMAN 1 Citeureup Kab.Bogor |
Bogor, Metrolima.com - Akibat melakukan pungutan
dana perpisahan sebesar Rp 1,3 juta per siswa, SMAN 1 Citeureup terancam kena
sanksi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.Hal ini di ungkap kan Sekretaris
Dinas pendidikan kabupaten Bogor, DR.Gada Sembada beberapa waktu lalu di ruang
kerjanya.
Menurut
Gada, hal ini tidak bisa di benarkan, dan pasti akan kita tindak lanjuti,
apabila terbukti pasti akan kita berikan sanksi tegas, apalagi ini
mengatasnamakan Dinas Pendidikan, ini akan kita cek terlebih dahulu tidak bisa
di benarkan apa yang di lakukan pihak SMAN 1 Citeureup ini.“
Apalagi
menyebutkan telah memberikan laporan ke Dinas Pendidikan, dilaporkan ke Dinas
Pendidikan mana dan sama siapa, karena sejauh ini belum ada laporan dari SMAN 1
Citeureup tentang hal tersebut,” jelas Gad.
Sebelumnya
Metrolima News menyoroti tentang adanya pungutan sebesar Rp 1,3 Juta per siswa yang
dilakukan SMAN I Citeureup. Dana pungutan tersebut untuk mengahiri kegiatan
belajar mengajar bagi siswa siswi Klas XII .
Muhamad
Ichsan Spd, Kasubag Tata usaha SMAN 1 Citeureup sebelumnya membenarkan adanya
pungutan dana sebesar Rp 1,3 juta per siswa, dan dana tersebut di pergunakan
untuk mengahiri proses belajar mengajar bagi siswa siswi klas XII, selain untuk
dana perpisahan,j uga di pergunakan untuk UAS (Ujian Ahir sekolah) dan pembuatan buku tahunan.
![]() |
| Kantor Dinas Pendidikan Kab.Bogor |
Ichsan
menambahkan, untuk sewa gedung saja kita bayar Rp 25 juta, belum sound sytem, itu
semua di bayar pakai duit bukan pakai daun,jelas Ichsan dengan angkuhnya, jadi
semua kegitan ini di bayar pakai duit tidak bisa kita bayar pakai daun,’ ketusnya.
Dan kita melakukan ini sesuai dengan prosedur, kita mengacu kepada permen No.38
Tahun 2008, jadi tidak ada masalah bagi kami, karena sebelumnya kami rapat kan
dulu dengan komite sekolah.
Ditambahkan
ichsan, dari jumlah siswa siswi klas XII di SMAN 1 Citeureup ini sebanyak 308
siswa,dari jumlah tersebut ada 30 siswa yang kami bebaskan, jadi kalau kita
kalkulasikan dari jumlah siswa siswi 278 di kalikan Rp 1,3 juta dana yang di peroleh
sebesar Rp.361 juta 400.000 ribu.
Ketika
di minta rincian dana yang dipergunakan, Ichsan mengatakan, wah tentu kami
tidak bisa menunjukannya dengan anda, karena ini intern kami, yang jelas
laporannya lengkap, dan ini sudah di ketahui oleh Dinas tambah Ichsan.
Seharusnya
pihak sekolah proaktif memberikan imformasi seluas luasnya terhadap masyarakat,
agar masyarakat mengetahui dana sebesar itu di pruntukkan untuk apa saja, ini
malah di tutup tutupi.
Kepala
sekolah SMAN 1 Citeureup saat dimintai tanggapannya sehubungan dengan hal di
maksud, Dra.Ayu Haryati membenarkan ada nya pungutan tersebut.
Menurut
Ayu, sebetulnya itu bukan pungutan melainkan sumbangan, menurutnya, ini berawal
dari kwitansi salah satu siswa, dan memang benar dana tersebut di pergunakan, selain
untuk dana perpisahan, juga di pergunakan untuk mengahiri kegiatan ahir tahun
siswa, misalnya untuk UAS, buku tahunan siswa dan sewa gedung.
“ karena
anak anak ingin mengadakan perpisahan, sementara dananya tidak ada, jadi kami
rapat dengan komite ahirnya di putuskanlah Rp 1,3 juta per siswa siswi,s elain
untuk dana perpisahan dan kegiatan ahir tahun siswa, disini kan masih banyak
guru honorer, dan apa yang di katakan kasubag tata usaha kami itu memang betul
semua membutuhkan biaya, hanya saja mungkin beliau lagi tidak mood, sehingga
penyampaiannya kurang pas.
Ayu
menambahkan, hal ini telah kami sampaikan ke pihak Dinas Pendidikan, bahkan
kami telah di panggil dan kami telah jelaskan semua ke Dinas tentang kegiatan
kami ini bahkan rincian dananya, jadi Dinas pun telah mengetahui semu terang
Ayu.
Dilain
pihak, Kabid Dikmen pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Amsohi menegaskan
hal yang sama apa yang di tegaskan DR.Gada Sembada, bahwa ini tidak di benarkan
tindakan yang di lakukan SMAN 1 Citeureup ini.
Menurut
Amsohi, terimakasih atas informasinya, dan pasti ini akan kita tindak lanjuti, jika
terbukti, kita akan berikan sanksi tegas,
ketika
di tanya sanksi apa yang akan di berikan, Amsohi menambahkan, mulai dari
teguran bahkan pemecatan sesuai undang undang tegas Amsohi, kalau memang telah
di laporkan ke Dinas, ke siapa akan kita telusuri terlebih dahulu, karena pak
Dayat Kasie SMA masih ada kegiatan di Bandung, jadi akan kita tanya ke pak
Dayat dulu apa betul udah ada laporannya ke Dinas seperti apa yang di katakan
ibu Ayu tadi pungkas Amsohi.(Ril)

