Headlines News :
Home » , » Buntut Pungli Dana Perpisahan 1.3 juta/Siswa SMAN 1 Citeureup, Dinas Pendidikan Kab Bogor Akan Tindak Tegas

Buntut Pungli Dana Perpisahan 1.3 juta/Siswa SMAN 1 Citeureup, Dinas Pendidikan Kab Bogor Akan Tindak Tegas

SMAN 1 Citeureup Kab.Bogor
Bogor, Metrolima.com - Akibat melakukan pungutan dana perpisahan sebesar Rp 1,3 juta per siswa, SMAN 1 Citeureup terancam kena sanksi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.Hal ini di ungkap kan Sekretaris Dinas pendidikan kabupaten Bogor, DR.Gada Sembada beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.

Menurut Gada, hal ini tidak bisa di benarkan, dan pasti akan kita tindak lanjuti, apabila terbukti pasti akan kita berikan sanksi tegas, apalagi ini mengatasnamakan Dinas Pendidikan, ini akan kita cek terlebih dahulu tidak bisa di benarkan apa yang di lakukan pihak SMAN 1 Citeureup ini.

Apalagi menyebutkan telah memberikan laporan ke Dinas Pendidikan, dilaporkan ke Dinas Pendidikan mana dan sama siapa, karena sejauh ini belum ada laporan dari SMAN 1 Citeureup tentang hal tersebut,” jelas Gad.

Sebelumnya Metrolima News menyoroti tentang adanya pungutan sebesar Rp 1,3 Juta per siswa yang dilakukan SMAN I Citeureup. Dana pungutan tersebut untuk mengahiri kegiatan belajar mengajar bagi siswa siswi Klas XII .

Muhamad Ichsan Spd, Kasubag Tata usaha SMAN 1 Citeureup sebelumnya membenarkan adanya pungutan dana sebesar Rp 1,3 juta per siswa, dan dana tersebut di pergunakan untuk mengahiri proses belajar mengajar bagi siswa siswi klas XII, selain untuk dana perpisahan,j uga di pergunakan untuk UAS (Ujian Ahir sekolah)  dan pembuatan buku tahunan.

Kantor Dinas Pendidikan Kab.Bogor
Ichsan menambahkan, untuk sewa gedung saja kita bayar Rp 25 juta, belum sound sytem, itu semua di bayar pakai duit bukan pakai daun,jelas Ichsan dengan angkuhnya, jadi semua kegitan ini di bayar pakai duit tidak bisa kita bayar pakai daun,’ ketusnya. Dan kita melakukan ini sesuai dengan prosedur, kita mengacu kepada permen No.38 Tahun 2008, jadi tidak ada masalah bagi kami, karena sebelumnya kami rapat kan dulu dengan komite sekolah. 

Ditambahkan ichsan, dari jumlah siswa siswi klas XII di SMAN 1 Citeureup ini sebanyak 308 siswa,dari jumlah tersebut ada 30 siswa yang kami bebaskan, jadi kalau kita kalkulasikan dari jumlah siswa siswi 278 di kalikan Rp 1,3 juta dana yang di peroleh sebesar Rp.361 juta 400.000 ribu.

Ketika di minta rincian dana yang dipergunakan, Ichsan mengatakan, wah tentu kami tidak bisa menunjukannya dengan anda, karena ini intern kami, yang jelas laporannya lengkap, dan ini sudah di ketahui oleh Dinas tambah Ichsan.

Seharusnya pihak sekolah proaktif memberikan imformasi seluas luasnya terhadap masyarakat, agar masyarakat mengetahui dana sebesar itu di pruntukkan untuk apa saja, ini malah di tutup tutupi.

Kepala sekolah SMAN 1 Citeureup saat dimintai tanggapannya sehubungan dengan hal di maksud, Dra.Ayu Haryati membenarkan ada nya pungutan tersebut.

Menurut Ayu, sebetulnya itu bukan pungutan melainkan sumbangan, menurutnya, ini berawal dari kwitansi salah satu siswa, dan memang benar dana tersebut di pergunakan, selain untuk dana perpisahan, juga di pergunakan untuk mengahiri kegiatan ahir tahun siswa, misalnya untuk UAS, buku tahunan siswa dan sewa gedung.

“ karena anak anak ingin mengadakan perpisahan, sementara dananya tidak ada, jadi kami rapat dengan komite ahirnya di putuskanlah Rp 1,3 juta per siswa siswi,s elain untuk dana perpisahan dan kegiatan ahir tahun siswa, disini kan masih banyak guru honorer, dan apa yang di katakan kasubag tata usaha kami itu memang betul semua membutuhkan biaya, hanya saja mungkin beliau lagi tidak mood, sehingga penyampaiannya kurang pas.

Ayu menambahkan, hal ini telah kami sampaikan ke pihak Dinas Pendidikan, bahkan kami telah di panggil dan kami telah jelaskan semua ke Dinas tentang kegiatan kami ini bahkan rincian dananya, jadi Dinas pun telah mengetahui semu terang Ayu.

Dilain pihak, Kabid Dikmen pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Amsohi menegaskan hal yang sama apa yang di tegaskan DR.Gada Sembada, bahwa ini tidak di benarkan tindakan yang di lakukan SMAN 1 Citeureup ini.

Menurut Amsohi, terimakasih atas informasinya, dan pasti ini akan kita tindak lanjuti, jika terbukti, kita akan berikan sanksi tegas,

ketika di tanya sanksi apa yang akan di berikan, Amsohi menambahkan, mulai dari teguran bahkan pemecatan sesuai undang undang tegas Amsohi, kalau memang telah di laporkan ke Dinas, ke siapa akan kita telusuri terlebih dahulu, karena pak Dayat Kasie SMA masih ada kegiatan di Bandung, jadi akan kita tanya ke pak Dayat dulu apa betul udah ada laporannya ke Dinas seperti apa yang di katakan ibu Ayu tadi pungkas Amsohi.(Ril)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved