Headlines News :
Home » , » AGBI Non-Aktifkan Pelanggar AD/ART Organisasi

AGBI Non-Aktifkan Pelanggar AD/ART Organisasi

                                                                                            
Depok, Metrolima.com - Assosiasi Guru Broadcast Indonesia menon-aktifkan seorang anggotanya yang melanggar AD/ART organisasi AGBI. Anggota yang di non-aktifkan itu, berinisial Anto. Anggota ini  dilarang bekerja mengatasnamakan organisasi AGBI. Hal itu ditegaskan Ketua Umumnya, Anton Mabruri KN, di kota Depok, kemarin.  Anggota ini telah melanggar tata tertib atau aturan organisasi AGBI.

Pak Anto,  kami tertibkan, karena telah membuat aturan sendiri tanpa mengindahkan aturan yang ada di AGBI. Jika memang kepentingan itu penting buat beliau, wajiblah beliau ini berkomunikasi atau berkoordinasi dengan ketua AGBI wilayah. Makanya kenapa AGBI ada Ketua Korwilnya, tujuannya adalah untuk membangun kebersamaan dan kesamaan visi AGBI kedepan, “ ujarnya.

Affras Sumarno, Dewan Pembina AGBI
Anton menambahkan, pihaknya melindungi hak-hak orang banyak, bahkan juga hak anggota AGBI se-Indonesia, bukan melindungi hak segelintir orang.

Dan jangan lagi bawa-bawa nama AGBI untuk soal SMK Broadcast, ini amanat anggota AGBI yang lain, “ pinta Anton. Anton khawatir jika ini terus dilakukan tanpa sepengetahuan teman-teman anggota AGBI yang lain, hal ini bisa merusak tatanan asosiasi yang sudah dibentuk perwilayah. “Mereka ini di kota Depok, kok ya bisa lompat ke Kuningan melatih mengatasnamakan AGBI.

Menurut Anton, AGBI memiliki visi dan misi internal dan eksternal, serta tujuan yang jelas, seperti terwujudnya organisasi guru broadcast yang mampu menjadi rujukan pengembangan kompetensi pendidikan menengah broadcast Indonesia. Internalnya,  Meningkatkan SDM guru sekolah menengah bidang broadcast, mendorong pihak terkait untuk mengembangkan infrastruktur yang memenuhi standar/memadai, membentuk organisasi guru sekolah menengah bidang broadcast yang legal, akuntabel, dan kredibel. Eksternalnya, membangun link/jaringan kerjasama dalam dan luar negeri, membangun wadah apresiasi kerja di bidang broadcast untuk pendidikan menengah, memberikan kontribusi terhadap perumusan kurikulum dan pengembangannya sebagai acuan dasar pendidikan menengah di bidang broadcast.


Sementara tujuan utama AGBI, adalah menumbukan kepercayaan diri guru, dalam tugas mendidik  dan mengajar siswa-siswi SMK, dalam menciptakan karya-karya kreatif pengisi konten program acara T, sehingga mampu mencetak lulusan yang diakui secara global. Mengurangi resistensi/permasalahan yang kerapkali terjadi di kalangan sekolah, guru, siswa, orangtua siswa, industry dan komponen terkait lainnya. Mencerdaskan dan meningkatkan kemampuan sekolah, guru dan siswa agar mampu bersaing dalam dunia komunikasi modern yang universal. Mengembangkan pencitraan SMK khususnya SMK Broadcast TV dan Radio yang berkompeten dan berdaya saing. Berupaya memberikan pendidikan dan pelatihan bagi seluruh anggota sesuai dengan tujuan mulia bangsa ini, yakni “mencerdaskan kehidupan bangsa”.

Anton Mabruri, Ketua Umum AGBI
Saat dimintai konfirmasinya, Anto, anggota yang dinon-aktifkan, mengaku tidak mengetahui kesalahannya, dan mengaku  tidak pernah dihubungi AGBI sebelumnya. Anto justru bertanya, apa yang mendasarinya ia di non-aktifkan, dan tidak beretika.

Saya tidak ada kepentingan sama hal-hal yang tidak jelas…. Komentar saya kalau ingin jadi pemimpin belajar dulu dan harus tahu apa kesalahan orang yang dianggapnya salah, “ujarnya.

Sementara empat orang lainnya, yang semula dinyatakan sebagai anggota AGBI, yaitu Fakhrudin, Muliawan, Upang, dan Supriyadi, dinyatakan Anton Mabruri, bukan sebagai anggota AGBI.  (RadM)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved