Depok, Metrolima.com - Assosiasi Guru Broadcast
Indonesia menon-aktifkan seorang anggotanya yang melanggar AD/ART organisasi
AGBI. Anggota yang di non-aktifkan itu, berinisial Anto. Anggota ini dilarang bekerja mengatasnamakan organisasi
AGBI. Hal itu ditegaskan Ketua Umumnya, Anton Mabruri KN, di kota Depok,
kemarin. Anggota ini telah melanggar
tata tertib atau aturan organisasi AGBI.
“ Pak Anto, kami tertibkan, karena telah membuat aturan
sendiri tanpa mengindahkan aturan yang ada di AGBI. Jika memang kepentingan itu
penting buat beliau, wajiblah beliau ini berkomunikasi atau berkoordinasi
dengan ketua AGBI wilayah. Makanya kenapa AGBI ada Ketua Korwilnya, tujuannya
adalah untuk membangun kebersamaan dan kesamaan visi AGBI kedepan, “ ujarnya.
Affras Sumarno, Dewan Pembina AGBI |
“ Dan jangan lagi
bawa-bawa nama AGBI untuk soal SMK Broadcast, ini amanat anggota AGBI yang
lain, “ pinta
Anton. Anton khawatir jika ini terus dilakukan tanpa sepengetahuan teman-teman
anggota AGBI yang lain, hal ini bisa merusak tatanan asosiasi yang sudah
dibentuk perwilayah. “Mereka ini di kota Depok, kok ya bisa lompat ke Kuningan
melatih mengatasnamakan AGBI.
Menurut Anton, AGBI memiliki visi dan misi internal dan eksternal, serta tujuan yang jelas, seperti terwujudnya organisasi guru broadcast yang mampu menjadi rujukan pengembangan kompetensi pendidikan menengah broadcast Indonesia. Internalnya, Meningkatkan SDM guru sekolah menengah bidang broadcast, mendorong pihak terkait untuk mengembangkan infrastruktur yang memenuhi standar/memadai, membentuk organisasi guru sekolah menengah bidang broadcast yang legal, akuntabel, dan kredibel. Eksternalnya, membangun link/jaringan kerjasama dalam dan luar negeri, membangun wadah apresiasi kerja di bidang broadcast untuk pendidikan menengah, memberikan kontribusi terhadap perumusan kurikulum dan pengembangannya sebagai acuan dasar pendidikan menengah di bidang broadcast.
Sementara
tujuan utama AGBI, adalah menumbukan kepercayaan diri guru, dalam tugas
mendidik dan mengajar siswa-siswi SMK,
dalam menciptakan karya-karya kreatif pengisi konten program acara T, sehingga
mampu mencetak lulusan yang diakui secara global. Mengurangi
resistensi/permasalahan yang kerapkali terjadi di kalangan sekolah, guru,
siswa, orangtua siswa, industry dan komponen terkait lainnya. Mencerdaskan dan
meningkatkan kemampuan sekolah, guru dan siswa agar mampu bersaing dalam dunia
komunikasi modern yang universal. Mengembangkan pencitraan SMK khususnya SMK
Broadcast TV dan Radio yang berkompeten dan berdaya saing. Berupaya memberikan
pendidikan dan pelatihan bagi seluruh anggota sesuai dengan tujuan mulia bangsa
ini, yakni “mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Anton Mabruri, Ketua Umum AGBI |
“ Saya tidak ada
kepentingan sama hal-hal yang tidak jelas…. Komentar saya kalau ingin jadi
pemimpin belajar dulu dan harus tahu apa kesalahan orang yang dianggapnya
salah, “ujarnya.
Sementara
empat orang lainnya, yang semula dinyatakan sebagai anggota AGBI, yaitu
Fakhrudin, Muliawan, Upang, dan Supriyadi, dinyatakan Anton Mabruri, bukan
sebagai anggota AGBI. (RadM)