![]() |
| Gedung lama Kantor Kec.Kebayoran Baru |
Jakarta, Metrolima.com - Pemerintah Kota (Pemkot)
Administrasi Jakarta Selatan akan menagih kewajiban salah satu kontraktor
pembangunan kantor Kecamatan Kebayoran Baru. Pasalnya, hingga saat ini
kontraktor tersebut belum merealisasikan pembangunannya.
"Pemkot sudah menagih janji,
sudah ada rancangannya dan disetujui tinggal pelaksanaanya saja "
Kepala Bagian Tata Pemerintahan
Jakarta Selatan, Dyan Airlangga mengatakan, pihaknya sudah menagih pihak
tersebut.
"Pemkot sudah menagih janji,
sudah ada rancangannya dan disetujui tinggal pelaksanaanya saja," ujarnya,
Kamis (10/9).
Dikatakan Dyan, pihaknya akan
berkomunikasi dengan pihak terkait pada bagian sarana dan Prasaran Kota Jakarta
Selatan.
"Dalam waktu dekat akan
dirapatkan lagi untuk menagih kewajiban pihak swasta itu," tandasnya. (BJ/TPM/Wid/Jat)
