![]() |
| Bangunan tidak sesuai IMB aman Berdiri |
Jakarta,
Metrolima.com
- Gubernur DKI Jakarta Ahok, harus segera turun ke wilayah Jakarta Selatan,
karena maraknya bangunan melanggar IMB. Seperti di Jalan Wijaya Kusuma Raya 1A
dan 1C, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak.
Pasalnya, bangunan ber-IMB no. 2591/IMB/2014 dan no. 2574/IMB/2014 hanya untuk penggunaan RUMAH TINGGAL, namun kenyataannya bangunan kantor berlantai 3.
Pasalnya, bangunan ber-IMB no. 2591/IMB/2014 dan no. 2574/IMB/2014 hanya untuk penggunaan RUMAH TINGGAL, namun kenyataannya bangunan kantor berlantai 3.
Dari pantauan Metrolima.com, bangunan yang hampir 80 persen tersebut aman-aman saja, tanpa ada tindakan penertiban dari Seksi Penataan Kota Kecamatan Cilandak.
Dari pantauan Metrolima.com, di Kecamatan Cilandak marak bangunan melanggar IMB, dan sejumlah oknum Penataan Kota Kec. Cilandak diduga sengaja membiarkan hal tersebut karena telah menerima sejumlah uang.(Wo/Geng)
