Headlines News :
Home » » Reklame/Billboard Liar Marak, Potensi PAD Depok Lenyap

Reklame/Billboard Liar Marak, Potensi PAD Depok Lenyap









Depok, Metrolima.com – Puluhan reklame/billboard liar menghiasi jalan-jalan utama Kota Depok. Akibatnya, Pemkot Depok baru bisa mengumpulkan raihan pajak reklame selama 6 bulan hanya Rp.3,4 milyar dari target penerimaan pajak reklame sebesar Rp.11 milyar.

Karenanya Wakil Ketua Komisi A DPRD, Hamzah, mengingatkan Pemkot akan kehilangan potensi pendapatan asli daerah (PAD). “Ternyata, potensi itu disebabkan oleh seorang staf DPPKA yang bertindak seolah-olah pejabat berwenang,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.
“Di sepanjang Margonda saja sudah terlihat 24 reklame/billboard liar.” Ungkapnya. Dijelaskannya, potensi kehilangan PAD itu terjadi ketika tidak berjalannya pengawasan tentang kadaluwarsa reklame/ billboard oleh Dinas Tata Ruang & Permukiman (Distarkim).

Diketahui belakangan Distarkim sulit mengawasi lantaran tidak diberikannya data valid masa tayang reklame/billboard oleh Dinas Pengelolaan Perijinan, Keuangan & Aset (DPPKA) serta Badan Penanaman Modal & Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMP2T).

Perda Kota Depok nomor 7 tahun 2010 pasal 22, 23 dan pasal 25 mengisyaratkan potensi PAD dalam reklame/billboard yang tidak berijin, sudah habis ijin, dan yang belum ditetapkan nilai pajaknya. “Ini melanggar kepatuhan UU.” tandasnya. (nirman/Jat)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved