Pemusnahan narkotika dengan dibakar |
Jakarta, tabloidmetrolima.com - Sebanyak 12 ribu botol minuman
keras (Miras) berbagai macam merek dan 15 kg Narkotika (ganja) dari operasi
jajaran Polres Jakarta Selatan di musnakan Polres Jakarta Selatan. Yang
didapatkan hasil operasi Pekat dalam kurun 15 hari lalu.
Kapolres Tubagus Ade Hidayat
mengatakan kegiatan ini dalam rangka menyambut bulan Suci Ramdhan, untuk
memberi pemahaman tentang masalah bahaya minuman keras dan bahaya narkoba. Ini
suatu tindakan meningkatkan toleransi beragama selama Ramadhan.
Walikota Tri Kurniadi memeriksa barang sitaan miras |
“Barang bukti ini didapat selama
operasi Pekat kurang lebih 15 hari yang lalu di tempat-tempat yang seharusnya
tidak menjual baik warung besar, kecil memang tidak diperkenangkan mejual
minuman-minuman keras tersebut,”ujarnya saat pemusnahan barang bukti miras di
halaman Polres Jaksel, Kamis (2/6).
Tubagus tambahkan untuk bulan
Ramadhan tempat-tempat hiburan kami harapkan mematuhi peraturan yang sudah
dikeluarkan ketentuan-ketentuan Gubenur DKI Jakarta, bagaimana tata cara jam
oparasi tempat hiburan juga pejualan miras, hiburan spa, mandi uap sudah
secara jelas ditegaskan di Pergub itu,”tegasnya.
Pemusnahan miras dengan mobil mesin penggiling |
“Kami menghimbau masyarakat dan
Ormas tidak bertindak sendiri-sendiri, masyarakat cukup informasikan ke
pemerintah daerah atau polisi, Polisi akan bertindak berdasarkan ketentuan
hukum yang berlaku,”tandasnya.
Sementara Tri Kurniadi walikota
Jakarta Selatan mengatakan, pengusaha hiburan khususnya panti pijat, tetap
berhenti total, untuk yang dibolekan operasi harus menurut ketentuan yang
diberlakukan pemerintah daerah, yaitu buka 21.00 dan tutup 02.00 pagi, bagi
yang melanggar bisa ditutup. Harapan kami bulan Ramadhan menjadi lebih baik
dari tahun-tahun lalu. To/Jat