Bendera Partai Demokrat |
Bandung, tabloidmetrolima.com - Dewan Perwakilan Daerah
Partai Demokrat Jawa Barat menolak musyawarah daerah yang rencananya bakal
digelar di Hotel Grand Aquila Jalan Pasteur Kota Bandung pada, Kamis (2/6/2016).
"Kami DPD Jabar menolak Musda," kata Komisi
Pengawas Daerah DPD Partai Demokrat Jabar Yan Rizal Usman di Jalan Sinom Kota
Bandung, Rabu (1/6/2016).
Yan Rizal menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat
penolakan yang ditujukan langsung kepada ketua umum serta dewan kehormatan
Partai Demokrat. Dirinya mengklaim surat tersebut telah diterima.
"Kenapa kami menolak Musda yang akan dilaksanakan,
karena kepengurusan kami ini masih berlaku hingga 10 November tahun 2017.
Sesuai SK kepengurusan yang kami miliki," ucapnya.
Selain hal itu, pihaknya menilai pelaksanaan Musda yang
bakal dilaksanakan Kmais esok, cacat administrasi. Ia pun tak mengetahui alasan
pasti terkait akan dilaksanakannya Musda.
"Surat dari BPOKK ditandatangani ketua saja. Kalau surat
seperti ini harus ditandatangani ketum. Jadi dari surat saja sudah cacat
administrasi. Musda ini cacat hukum dan ilegal," ujar dia.
Ia menambahkan, seandainya Musda tetap akan dilaksanakan
pihaknya bakal meminta pihak kepolisian untuk membubarkan paksa kegiatan Musda
yang diklaimnya ilegal. Ia pun meminta agar kepolisian tidak memberikan izin
kegiatan. (Sunanto)