Ir Petrus Kasihiw, MT bupati terpilih Kab.Teluk Bintuni
|
Sorong, tabloidmetrolima.com - Berbagai tudingan Isu bermunculan dipermukaan
publik menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Teluk
Bintuni periode 2016-2021, Ir Petrus Kasihiw,MT-Matret Kokop,S.H yang
direncanakan awal Juni ini, diduga dilakukan oleh oknum-oknum lawan politik yang mengatasnamakan
LSM anti korupsi kepada Ir Petrus Kasihiw, MT telah melakukan tindak
pidana korupsi saat menjabat sebagai kepala Bappeda Kabupaten Tambrauw senilai
Rp 6 milyar.
Jika benar ada dugaan korupsi pada saat
menjabat sebagai kepala Bappeda Tambrauw, Kasihiw mempersilahkan dicek hasil
audit BPK di Inspektorat Kabupaten Tambrauw dan BPK-RI Perwakilan Papua Barat
di Manokwari.
Kasihiw mengakui ada hasil temuan BPK
sekitar 300 juta, tetapi itu bukan saat Dia menjabat, Namun pada saat itu
dirinya sudah perintahkan untuk dikembalikan ke kas daerah sehingga tidak ada
persoalan dalam pencalonan balon Bupati Kabupaten Teluk Bintuni.
Ir, Petrus Kasihiw, MT saat dikonfirmasi
(sumber Teropong News) mengatakan, informasi yang disebarkan oknum-oknum
tertentu baik itu lewat selebaran maupun dari media sosial bahwa dirinya
melakukan tindak pidana korupsi merupakan isu murahan yang tidak benar.
Oleh karena itu perlu ditegaskan bahwa semuanya merupakan isu murahan yang
sengaja disebarkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“kalau Petrus Kasihiuw lakukan tindak
pidana korupsi, kenapa dari dulu sampai sekarang tidak diproses kemudian kalau
Pit tidak kerja bagus kenapa saat pencalonan, masyarakat dan pemerintah daerah
Kabupaten Tambrauw mengantar ke Bintuni.Kalau saya korupsi tidak ada gunanya
saat itu diantar ke Bintuni oleh masyarakat Tambrauw,”ujar Pit dengan nada keras
Jika benar ada dugaan korupsi pada saat
menjabat sebagai kepala Bappeda Tambrauw, Kasihiw mempersilahkan dicek hasil
audit BPK di Inspektorat Kabupaten Tambrauw dan BPK-RI Perwakilan Papua Barat
di Manokwari.
Sementara itu,Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten
Tambrauw, Enggelbert Kocu, S.Hut, M.M menyampaikan kepada awak media melalui
konferensi pers pekan lalu, bahwa dirinya membenarkan jika tidak ada kasus
korupsi di Tambrauw saat Petrus Kasihiw bertugas disana.
“Memang ada hasil temuan audit BPK 300 juta,tapi
itu bukan jamanya Pak Pit.Namun, kita sudah menyidangkanya dalam TPTGR dan
dalam rekomondasi dari sidang TPTGR tersebut uang 300 juta tersebut sudah
dikembalikan, untuk itu sudah tidak ada masalah lagi” jelas engel Kocu.
Hal senada juga disampaikan Kepala BPKAD
Kabupaten Tambrauw, Roland Steven Hutabarat, S.Sos, M.M “tidak benar informasi
atau isu bahwa Pak Pit korupsi karena selama ini belum ada temuan sebesar yg d
isukan sebab kejadian terakhir saat SDN Rufewes 1,2 M, namun itu jaman
karateker 5 thn lalu, sehingga isu atau selebaran bahwa Pak Pit korupsi
itu tidak benar” paparnya.
Sebelumnya isu tindak pidana korupsi
tersebut diduga muncul dari beberapa oknum lawan politik yang mengatasnamakan
LSM anti korupsi. Isu yang telah menyebar tersebut menuding Pieter Kasihiw
telah melakukan penyelewengan uang negara senilan Rp6 milyar saat dirinya
menjabat sebagai kepala Bappeda Kabupten Tambrauw.
“Setelah selesainya proses pelantikan
Bupati dan Wakil Bupati,saya akan tuntut nama baik,sekaligus mem-proses hukum
bagi oknum-oknum yang menyebarkan isu dan selebaran yang tidak benar tersebut,”
tegas Petrus . Soter R