Kantor
BPS Prov.Jawa Barat
|
Bandung,
tabloidmetrolima.com - Sebagaimana
pemberitaan Metrolima News edisi lalu atas dasar data dan informasi dari
narasumber yang layak dipercaya Metrolima News menemukan dugaan korupsi yang
melibatkan Kabag TU BPS Provinsi Jawa Barat.
Adapun
dugaan tersebut menurut keterangan sumber adalah adanya proyek Pekerjaan Penyelenggaraan Akomodasi dan Kosumsi (Akom) Pelatihan Petugas Pendataan Rumah Tangga Sasaran BPS Provinsi Jawa Barat.
Sumber Dana DIPA Tahun 2015/2016 yang di laksanakan di salah satu hotel
dikawasan Puncak Cianjur.
Dengan anggaran
seperti yang tercantum di dalam DIPA APBN jika dianggarkan peserta/perorang sebesar Rp 450.000/hari, dari hasil investigasi Metrolima News di lapangan didapati jika harga perkamar Full
Board untuk di isi 2 orang di Hotel tersebut bertarif Rp 280/300 ribu /orang sehingga
diduga adanya kelebihan
dana sebesar Rp 150 ribu/orang/hari, dengan jumlah peserta
ribuan.
Tak hanya itu
saja menurut keterangan sumber
Metrolima News di lapangan jika satu kamar yang seharusnya dengan biaya Rp 450.000,- di peruntukan untuk 2
orang ini ternyata
di isi 3 sampai 4 orang, tuturnya.
Masih menurut
sumber bila dibandingkan dengan kegiatan sejenis
yaitu Akomodasi di salah satu
institusi Dinas di Jabar, yang pernah melaksanakan Kegiatan Akomodasi ditempat
yang sama, harga perkamar untuk di isi oleh 2 sampai 3 orang di
beri harga Rp 280/300 Ribu/ hari, itupun
masih ada Uang Cash Back atau uang pengembalian
keuntungan dari pihak Hotel yang diberikan kepada siempunya hajat.
Masih lanjut
sumber didalam Pekerjaan Penyelenggaraan Akomodasi dan Konsumsi Pelatihan Petugas Pendataan Rumah Tangga Sasaran BPS Provinsi Jawa
Barat apakah ada dana Cash Back atau uang
pengembalian keuntungan dari Hotel ? apakah uang
tersebut di kembalikan ke kas negara dan ada bukti pengembaliaanya
ataukah mengalir kepada PPK maupun KPA yang jumlahnya hingga ratusan juta
rupiah ?
Hingga berita
ini dimuat kembali belum ada tanggapan dan penjelasan dari Kabag TU BPS
Provinsi Jawa Barat terkait permasalahan tersebut, sehingga menimbulkan
spekulasi jika dugaan korupsi tersebut benar adanya.
Ditempat
terpisah Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Kasubdit III Tipidkor Polda Jabar
AKBP Ade Heryanto ketika dimintai tanggapannya mengatakan jika ditemukan adanya
indikasi yang mengarah pada tindak pidana korupsi silahkan baik perorangan
maupun secara lembaga bisa melaporkan kepada Polda Jabar pihaknya tentu akan
menanggapi setiap laporan yang masuk , kata Ade. (Anang)