Dishubtrans Jaksel derek mobil yang parkir sembarangan |
Jakarta,
tabloidmetrolima.com
- Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan
tengah melakukan penertiban kendaraan yang parkir liar di are Setia Budi
Jakarta Selatan, Sedikitnya 100 kendaraan roda dua dan 7 roda empat yang
ditertibkan.
"Berdasarkan
laporannmasyarakat ke Gubernur DKI di sekitar Kuningan Village dan Rumah Sakit
Aini banyak parkir liar. Maka kami tindak tegas ratusan motor kami gembosin dan
7 mobil kami derek biar kapok," ujar Kasudinhubtrans Jaksel Christianto,
Selasa kemarin, (24/5/2016).
Penertiban ini
juga dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, Dalam Pasal 95 ayat (3) berbunyi:
Terhadap kendaraan bermotor yang berhenti dan/atau parkir bukan pada fasilitas
parkir yang ditetapkan, dapat dilakukan tindakan:
a. Penguncian
ban kendaraan;
b.Pemindahan
kendaraan dengan cara penderekan ke tempat parkir resmi atau ke tempat
penyimpanan kendaraan yang disediakan oleh pemerintah daerah; dan/atau c.
pencabutan pentil ban.
Ratusan kendaraan motor dicabut pentilnya |
Penertibkan
kendaraan di sekitar Kuningan Village dan RS Mata Aini lantaran menerima banyak
aduan masyarakat yang terganggu akibat menyempitnya jalanan yang dipakai, dan
jadi lahan parkir liar.
"Berdasarkan
laporan masyarakat ke Gubernur DKI di sekitar Kuningan Village, Belakang Setia
Budi One dan Rumah Sakit Aini Kel.Karet kecamatan
Setia budi banyak parkir liar. Maka kami tindak tegas ratusan motor kami
gembosin dan 7 mobil kami derek biar kapok," ujar Kasudinhubtrans Jaksel
Christianto. Teten