Headlines News :
Home » » Marak Pelanggaran Izin Bangunan Di Jaksel Bukti Lemahnya Pengawasan dan Dugaan Pejabat Bermain Bisnis Di bangunan Bermasalah

Marak Pelanggaran Izin Bangunan Di Jaksel Bukti Lemahnya Pengawasan dan Dugaan Pejabat Bermain Bisnis Di bangunan Bermasalah

Wali Kota Tri Kurniadi, Camat Edi Suherman, Kasi Penertiban Bonar, dan Kasie PK Andor                    
Jakarta, tabloidmetrolima.com - Di Kecamatan Jagakarsa, Kota Administrasi Jakarta selatan dalam peta pelanggaran izin Mendirikan Bangunan (IMB) tergolong menjadi peringkat pertama di Provinsi DKI Jakarta, hal ini terjadi karena lemahnya Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Tri Kurniadi dalam pengawasan melekat terhadap kawasan resapan air Kec. Jagakarsa.

Diduga akibat lemahnya Tri Kurniadi dalam pengawasan wilayahnya terhadap pelanggaran IMB dan khususnya di Kec. Jagakarsa, maka diduga mengakibatkan aparat dibawahnya, seperti Ka. Sudin Penataan Kota Jaksel, Sukrya, Camat Jagakarsa, Edi Suherman dan Ka. Seksi Sudin Penataan Kota kec. Jagakarsa, Andor bekerja dalam mengawasan kawasan resapan air sangat lemah dan terkesan kura-kura dalam perahu dalam pengawasan terhadap bangunan yang melanggar atau berdiri tanpa IMB di Kec. Jagakarsa.


Sebagai contoh lemahnya Tri Kurniadi terhadap pengawasan kawasan resapan air di Kec. Jagakarsa, adalah berdirinya Cluster Silveria Residence, yang membangun 15 unit bangunan tetinggi 2 lantai Jl. Pepaya Raya, Rt. 03/05, Kel. Jagakarsa yang diduga melanggar Jarak bebas samping 4 meter, melanggar jarak bebas belakang 3 meter dan dibangun melanggar KRK, karena kawasan tersebut menurut KRK hanya dapat dibangun 30 %, namun kenyataan lapangan cluster yang membangun 15 unit rumah mewah tetinggi 2 lantai tersebut dibangun habis dan menabrak rambu-rambu dari ketentuan dari PTSP.

Yang lebih tragisnya lagi keberadaan berdirinya Cluster 15 unit rumah mewah tersebut membuat warga RT. 3/05, Kel. Jagakarsa, Kec. Jagakarsa resah, dan keresahn tersebut diakibatkan sang pengembang membangun rumahnya mepet dengan rumah warga dan sangat mengganggu, karena materialnya jatuh ke area rumah masyarakat setempat.

Bangunan Cluster bermasalahpun bermunculan      
Demikian Sumber yang berinisial Wan membeberkan kepada Warawan Metro Lima di Kec. Jagakarsa, Rabu, (4/5) lalu.

Wan menandaskan, bahwa surat protes dari Warga setempat yang ditujukan kepada Walikota Adminnistrasi Jaksel, Tri Kurniadi dan tembusannya diberikan kepada institusi terkait tidak digubris, makanya Warga langsung membuat surat protes lagi yang ditujukan kepada Gubrnur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok).

Tampaknya, kata Wan, bahwa protes warga sempat ditanggapi dengan adanya pembongkaran terhadap bangunan yang IMBnya diurus oleh Calo yang berinisial Jef tersebut, namun ironisnya pembongkaran yang dilakukan Andor hanya pembongkaran bohong-bohongan alias pembongkaran cantik yang diduga Andor mendapatkn imbalan puluhan juta rupiah.

“Bagaimana tidak pembongkaran cantik Bang, masa dibongkarnya hanya dibolongin dindingnya saja, padahal yang melanggar bukan disitu di lain yang dibongkar itu, dan menurut sas..sus…Pak Andor dapet uang haram banyak banget Bang,” Kata Wan geram kepada Wartawan Metro Lima News.

Disamping itu, Wan menambahkan, bahwa dengan maraknya bangunan melanggar dan berdiri tanpa IMB di Kec. Jagakarsa, hanya dibongkar bohong-bohongan merupakan cermin dari adanya gerakan ‘Bisnis Bangunan Bermasalah’ di lingkungan Institusi Sudin Penataan Kota Jaksel dengan sistimatis.

Sehingga, kata Wan, kalau gerakan ‘Bisnis Bangunan bermasalah’ ini tidak diberantas, maka Jakarta dan khususnya Kec. Jagakarsa sebagai kawasan resapan air akan lenyap dengan sekejab dan secara tidak langsung program pemerintah dalam melaksanakan pengawasan kawasan resapan air Kec. Jagakarsa terancam gagal, dengan demikian kewibawaan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta akan terpuruk dan terpuruknya Ahok tersebut akibat ulah bawahannya di Wilayah Kota Jaksel yang bekerja dan membuat laporan Asal Bapak Senang (ABS).

Sumber lain yang berinisial Sur dalam menanggapi maraknya bangunan berdiri melanggar dan tanpa IMB di Kec. Jagakarsa diduga merupakan lahan empuk bagi Ka. Seksi Sudin Penataan Kota Kc. Jagakarsa dan diduga hal ini dilakukan karena adanya target pemasukan uang haram tersebut secara sistimatis dari atasan, makanya marak bangunan yang melanggar di kawasan itu dibongkarnya bohong-bohongan dan kemudin “digoreng” (istilah dirupiahkan).

Sur menambahkan, bahwa dengan terjadinya dugaan adanya praktik pungutan liar atas bangunan bermasalah di Kec. Jagakarsa tersebut maka sudah waktunya Ahok melakukan ‘Revolusi Mental’ di jajaran Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, karena di Institusi ini gudangnya oknum melakukan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) atas obyek bangunan yang berdiri melanggar atau berdiri tanpa IMB.

Pembongkaran bangunan bermasalah setengah hati
Berkaitan dengan dugaan adanya praktik Pungli puluhan juta rupiah yang dilakukan Andor atas bangunan Cluster Silveria Residence 15 unit bangunan rumah mewah setinggu 2 lantai di Jl. Pepaya Raya Wartawan Metro Lima mengkonfirmasi Ka. Seksi Sudin penataan Kota Kec. Jagakarsa, Andor di lapangan saat pembongkaran bangunan di Jl. Kebagusan Raya, Rabu (4/5).

Menurut Andor itu tidak benar dan kalau memang ada perintah dibongkar lagi ya Kita bongkar, “Kalau ada perintah bongkar ya Kita bongkar lagi Bang,” kata Andor kepada Metro Lima News.

Sedangkan Wal ikota Adminnistrasi Jaksel, Tri Kurniadi saat dimintai tanggapan masalah bangunan cluster 15 unit rumah mewah setinggi 2 lantai dengan harga mulai dari Rp 1,9 m hingga Rp 2,7 m di Jl. Pepaya Raya yang meresahkan Warga Rt. 03/05, Kel. Jagakarsa, di saat pembongkaran bangunan di Jl. Kebagusan Raya mengatakan, bahwa pihaknya dalam melaksanakan eksekusi tidak pandang bulu.

Dan masalah pembangunan cluster 15 unit rumah mewah di Jl. Pepaya yang membuat resah Warga setempat akan diperhatikan dan kalau berdirinya tidak sesuai dengan KRK maka harus di bongkar dan di sesuaikan dengan KRK-nya.

“Bangunan itu Kita akan bongkar lagi dan Kita tidak peduli siapa yang ngurus, pokoknya kalau melanggar KRK ya Kita bongkar dan disesuaikan dengan KRK,” kata Tri Kurniadi kepada Wartawan Metro Lima. Gun/Meli
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved