Headlines News :
Home » » Bangunan Kantor 3 Lantai Ber-IMB Ruting Tak Ditindak, Diduga Oknum DPK Ada Main di Bangunan Bermasalah

Bangunan Kantor 3 Lantai Ber-IMB Ruting Tak Ditindak, Diduga Oknum DPK Ada Main di Bangunan Bermasalah


Bangunan 3 lantai di Jl.Kangkung Kel.Cipulir, ber-IMB rumah tinggal, tapi dibangun kantor
Jakarta, tabloidmetrolima.com - Di Kecamatan Kebayoran Lama dihebohkan adanya oknum Ka. Seksi Sudin Penataan Kota Kebayoran Lama, Cindy dan Ka. Sudin Penataan Kota Jakarta Selatan, Sukrya diduga ada main dengan pemilik proyek pembangunan Kantor setinggi 3 lantai, yang ber-Iizin Mendirikan bangunan (IMB) rumah tinggal bernama Yongky.

Dan hal itu sudah bukan rahasia umum lagi, bahkan kong-kalikong antara 2 oknum pejabat tersebut dengan pengusaha terkenal Yongky sudah menjadi buah bibir di lingkungan PNS di Kota Administrasi Jakata Selatan, sehingga kedua oknum pejabat tersebut secara tidak langsung telah mencoreng kewibawaan Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Tri Kurniadi dan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Poernama (Ahok).

Akibat praktik Kong-kalikong antara 2 oknum pejabat dengan pengusaha beken Yongky tersebut, membuat bangunan Kantor setinggi 3 lantai yang ber-IMB Rumah Tinggal (Ruting) yang berlokasi di Jl. Kangkung, Rt.04/07, Kel. Cipulir, Kec. Kebayoran Lama tidak pernah disentuh oleh petugas dari Seksi Sudin Penataan Kota Kebayoran Lama.

Rumor yang berkembang di institusi Kec. Kebayoran Lama menyebutkan, bahwa Cindy dan Sukrya diduga mendapatkan uang haram besarannya sekitar ratuan juta rupiah dan hal itu membuat jajaran di Institusi Sudin Penataan Kota Jaksel tidak melakukan tindakan apa-apa atas bangunan Kantor milik Yongky tersebut.

Bahkan terkesan Walikota Administrasi Jaksel, Tri Kurniadi bertindak bungkam seribu bahasa dan sudah waktunya Gubernur Ahok bertindak dan meng-evaluasi kinerja Tri Kurniadi selama menjabat sebagai orang nomor satu di Jaksel beberapa bulan ini.

Hal itu di katakan sumber yang berinisial An kepada Tim Wartawan Metro Lima, Rabu, (18/5) lalu di Kantor Kec. Kebayoran Lama.

An menambahkan, bahwa kondisi saat ini di Institusi lingkungan Sudin Penataan Kota Jakarta Selatan sudah sangat parah dan sudah waktunya Gubernur mengganti seluruh Ka. Seksi di Institusi tersebut termasuk Ka. Sudinnya, “Kalau memang Ahok berkomitmen mau melakukan Revolusi Mental, sekarang waktunya Ahok melakukan revolusi mental di Institusi Sudin Penataan Kota Jakarta Selatan,” kata An dengan geram karena maraknya para oknum melakukan bisnis bangunan bermasalah.

Lebih lanjut An membeberkan parahnya kinerja sejumlah Ka. Seksi di Institusi Sudin Penataan Kota Jaksel, seperti halnya sebagai contoh maraknya praktik eksekusi yang dilakukan oknum atas bangunan yang melanggar IMB adalah praktik eksekusi tebang pilih, seperti yang terjadi di Kec. Jagakarsa, Kec. Pesanggrahan, Kec. Ps. Minggu dan Kec. Kebayoran Lama.

Menurut An, bahwa di Kebayoran Lama bangunan yang kecil di kawasan Jl. Pinang V dan Jl. Tanah Kusir IV kendati hanya melanggar sedikit dilakukan eksekusi beneran, namun bangunan Kantor setinggi 3 lantai yang ber- IB rumah Tinggal (Ruting) di Jl. Kangkung, Kel. Cipilir milik Yongki kendati melanggar tergolong sangat berat tidak disentuh palu Ka. Seksi Penertiban Sudin Penataan Kota Jaksel.

Yang menjadi pertanyaan masyarakat setempat adalah benarkah Ka. Seksi Sudin Penataan Kota Kebayoran Lama, Cindy dan Ka. Sudin Penataan Kota Jaksel, Sukrya mendapatkan ratusan juta rupiah, hal itu masih menjadi teka-teki dan pertanyaan besar, Namun fakta bicara, bahwa bangunan Kantor tersebut berdiri dengan tenang dan bila bangunan tersebut bisa tertawa, maka bangunan itu akan tertawa terbahak-bahak.

Terkait dengan hebohnya bangunan Yongky sebagai ATM-nya oknum, membuat Tim Wartawan Metro Lima News melakukan konfirmasi ke lapangan, dan di sana bertemu dengan seorang pekerja bangunan milik Yongky yang tidak mau ditulis namanya mengatakan, bahwa beberapa hari lalu ada petugas dari Seksi Sudin Penataan Kota Kec. Kebayoran Lama sebanyak 3 orang, lengkap dengan seragam berwarna coklat-coklat datang dan pergi tanpa bicara apa, seolah-olah petugas tersebut acuh dan membisu lalu meninggalkan bangunan.

Sehubungan dengan hebohnya rumor seputar adanya 2 oknum pejabat di lingkungan institusi Sudin Penataan Kota Jaksel yang diduga terima ratusan juta rupiah atas bangunan Kantor Jl. Kangkung milik Yongky tersebut, Tim Wartawan Metro Lima News melakukn konfirmasi kepada Ka. Seksi Sudin Penataan Kota Kec. Kebayoran Lama, Cindy di Kantornya.

Dan menurut Cindy, bahwa rumor tersebut tidak benar dan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap bangunan Kantor setinggi 3 lantai yang ber-IMB ruting milik Yongky tersebut, namun saat didesak apakah bangunan tersebut akan ditindak, wajah Cindy terlihat pucat.

Disamping itu, ketika Tim Wartawan Metro Lima News melakukan konfirmasi seputar hebohnya rumor yang berkembang di Institusi tersebut kepada Ka. Sudin Penataan Kota Jaksel, Sukrya sedang tidak berada di tempat, demikian juga Walikota Administrasi Jaksel, Tri Kurniada saat dikonfirmasi juga sedang tidak berada di tempat. Meli
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved