Bangunan 3 lantai di Jl.Kangkung Kel.Cipulir, ber-IMB rumah
tinggal, tapi dibangun kantor
|
Jakarta, tabloidmetrolima.com - Di Kecamatan Kebayoran Lama
dihebohkan adanya oknum Ka. Seksi Sudin Penataan Kota Kebayoran Lama, Cindy dan
Ka. Sudin Penataan Kota Jakarta Selatan, Sukrya diduga ada main dengan pemilik
proyek pembangunan Kantor setinggi 3 lantai, yang ber-Iizin Mendirikan bangunan
(IMB) rumah tinggal bernama Yongky.
Dan hal itu sudah bukan rahasia umum lagi, bahkan
kong-kalikong antara 2 oknum pejabat tersebut dengan pengusaha terkenal Yongky
sudah menjadi buah bibir di lingkungan PNS di Kota Administrasi Jakata Selatan,
sehingga kedua oknum pejabat tersebut secara tidak langsung telah mencoreng
kewibawaan Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Tri Kurniadi dan Gubernur DKI
Jakarta, Basuki Tjahaya Poernama (Ahok).
Akibat praktik Kong-kalikong antara 2 oknum pejabat
dengan pengusaha beken Yongky tersebut, membuat bangunan Kantor setinggi 3
lantai yang ber-IMB Rumah Tinggal (Ruting) yang berlokasi di Jl. Kangkung,
Rt.04/07, Kel. Cipulir, Kec. Kebayoran Lama tidak pernah disentuh oleh petugas
dari Seksi Sudin Penataan Kota Kebayoran Lama.
Rumor yang berkembang di institusi Kec. Kebayoran
Lama menyebutkan, bahwa Cindy dan Sukrya diduga mendapatkan uang haram besarannya
sekitar ratuan juta rupiah dan hal itu membuat jajaran di Institusi Sudin
Penataan Kota Jaksel tidak melakukan tindakan apa-apa atas bangunan Kantor
milik Yongky tersebut.
Bahkan terkesan Walikota Administrasi Jaksel, Tri
Kurniadi bertindak bungkam seribu bahasa dan sudah waktunya Gubernur Ahok
bertindak dan meng-evaluasi kinerja Tri Kurniadi selama menjabat sebagai orang
nomor satu di Jaksel beberapa bulan ini.
Hal itu di katakan sumber yang berinisial An kepada
Tim Wartawan Metro Lima, Rabu, (18/5) lalu di Kantor Kec. Kebayoran Lama.
An menambahkan, bahwa kondisi saat ini di Institusi
lingkungan Sudin Penataan Kota Jakarta Selatan sudah sangat parah dan sudah
waktunya Gubernur mengganti seluruh Ka. Seksi di Institusi tersebut termasuk
Ka. Sudinnya, “Kalau memang Ahok berkomitmen mau melakukan Revolusi Mental,
sekarang waktunya Ahok melakukan revolusi mental di Institusi Sudin Penataan
Kota Jakarta Selatan,” kata An dengan geram karena maraknya para oknum
melakukan bisnis bangunan bermasalah.
Lebih lanjut An membeberkan parahnya kinerja
sejumlah Ka. Seksi di Institusi Sudin Penataan Kota Jaksel, seperti halnya
sebagai contoh maraknya praktik eksekusi yang dilakukan oknum atas bangunan
yang melanggar IMB adalah praktik eksekusi tebang pilih, seperti yang terjadi
di Kec. Jagakarsa, Kec. Pesanggrahan, Kec. Ps. Minggu dan Kec. Kebayoran Lama.
Menurut An, bahwa di Kebayoran Lama bangunan yang
kecil di kawasan Jl. Pinang V dan Jl. Tanah Kusir IV kendati hanya melanggar
sedikit dilakukan eksekusi beneran, namun bangunan Kantor setinggi 3 lantai
yang ber- IB rumah Tinggal (Ruting) di Jl. Kangkung, Kel. Cipilir milik Yongki
kendati melanggar tergolong sangat berat tidak disentuh palu Ka. Seksi Penertiban
Sudin Penataan Kota Jaksel.
Yang menjadi pertanyaan masyarakat setempat adalah
benarkah Ka. Seksi Sudin Penataan Kota Kebayoran Lama, Cindy dan Ka. Sudin
Penataan Kota Jaksel, Sukrya mendapatkan ratusan juta rupiah, hal itu masih
menjadi teka-teki dan pertanyaan besar, Namun fakta bicara, bahwa bangunan Kantor
tersebut berdiri dengan tenang dan bila bangunan tersebut bisa tertawa, maka
bangunan itu akan tertawa terbahak-bahak.
Terkait dengan hebohnya bangunan Yongky sebagai
ATM-nya oknum, membuat Tim Wartawan Metro Lima News melakukan konfirmasi ke
lapangan, dan di sana bertemu dengan seorang pekerja bangunan milik Yongky yang
tidak mau ditulis namanya mengatakan, bahwa beberapa hari lalu ada petugas dari
Seksi Sudin Penataan Kota Kec. Kebayoran Lama sebanyak 3 orang, lengkap dengan
seragam berwarna coklat-coklat datang dan pergi tanpa bicara apa, seolah-olah
petugas tersebut acuh dan membisu lalu meninggalkan bangunan.
Sehubungan dengan hebohnya rumor seputar adanya 2
oknum pejabat di lingkungan institusi Sudin Penataan Kota Jaksel yang diduga
terima ratusan juta rupiah atas bangunan Kantor Jl. Kangkung milik Yongky
tersebut, Tim Wartawan Metro Lima News melakukn konfirmasi kepada Ka. Seksi
Sudin Penataan Kota Kec. Kebayoran Lama, Cindy di Kantornya.
Dan menurut Cindy, bahwa rumor tersebut tidak benar
dan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap bangunan Kantor setinggi 3
lantai yang ber-IMB ruting milik Yongky tersebut, namun saat didesak apakah
bangunan tersebut akan ditindak, wajah Cindy terlihat pucat.
Disamping itu, ketika Tim Wartawan Metro Lima News melakukan
konfirmasi seputar hebohnya rumor yang berkembang di Institusi tersebut kepada
Ka. Sudin Penataan Kota Jaksel, Sukrya sedang tidak berada di tempat, demikian
juga Walikota Administrasi Jaksel, Tri Kurniada saat dikonfirmasi juga sedang
tidak berada di tempat. Meli