Pol PP
Kec.Tebet Bongkar Bangli di Lahan RPTRA Tebet Barat
|
Jakarta, tabloidmetrolima.com - Sebanyak 15 bangunan liar semi permanen di Tempat
Penampungan Sampah (TPS) Kelurahan Tebet Barat, di Jl Tebet Barat Raya,
ditertibkan puluhan petugas Satpol PP Kecamatan Tebet. Keberadaan bangunan liar
di lokasi itu diketahui sudah tiga bulan terakhir.
Kasatgas Pol PP Kecamatan Tebet,
Mika Darwin mengatakan, keberadaan mereka dikeluhkan warga lantaran menciptakan
kekumuhan. Di samping itu, lahan tersebut nantinya akan diajukan menjadi Ruang
Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
"Mereka pengambil sampah warga,
kebanyakan warga luar Jakarta. Sudah disosialisasikan sebelumnya oleh aparatur
kelurahan," katanya, Rabu (20/4).
Dikatakan Mika, saat dilakukan
penertiban, para penghuni bangunan liar cukup kooperatif. Beberapa penghuni
memilih pulang ke kampungnya masing-masing. Sebagian lagi beralasan tinggal
sementara bersama sanak saudaranya di Jakarta.
"Kita kerahkan dua unit truk
satpol PP. Puing-puing dibawa ke gudang di Kebayoran Lama," tandasnya. Meli