Kantor Pemkab Kuningan |
Bandung, tabloidmetrolima.com - Sumpah jabatan adalah serangkaian kalimat yang secara resmi
dibaca seorang pejabat publik yang akan mengemban jabatan tertentu. Misalnya
presiden, menteri, anggota DPR, para hakim, ASN (Aparatur Sipil Negara) atau
PNS, dan lain-lain. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan
penyimpangan dari tugas dan kewajiban pekerjaan yang dibebankan padanya.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia sumpah adalah pernyataan
yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi kepada Tuhan atau kepada sesuatu
yang dianggap suci (untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhannya dsb). Tetapi
banyak yang menganggap sumpah tersebut hanya sebagai seremonial dalam mengawali
suatu jabatannya, sehingga setelah sumpah diucapkan semua berlalu bagaikan debu
yang ditiup angin tidak berbekas dan tidak bisa mewarnai dalam keseharian dalam
masa mengemban amanahnya.
Sangat banyak poin yang rentan untuk dilanggar dalam sumpah
yang diucapkan, poin yang pertama yang menyatakan bahwa untuk mendapatkan
jabatan tersebut dengan diawali dengan Demi Allah ia menyatakan tidak
menjanjikan sesuatu apapun juga kepada siapapun baik secara langsung maupun
tidak langsung, ini jelas sangatlah rentan untuk dilanggar, sebab untuk
mendapatkan suatu jabatan tidak sedikit orang yang grasak grusuk kesana kemari
yang terkadang menghalalkan segala cara (menyuap) untuk mendapatkannya.
Banyak kita lihat kepala daerah, pejabat publik, penegak
hukum, anggota dewan, pengusaha yang tersandung masalah korupsi dan berakhir
pada jeruji besi, apakah sumpah jabatan yang mereka baca didepan tamu undangan
tersebut dilaksanakan ? tentu saja tidak sungguh sangat ironis dan memilukan.
Beberapa waktu yang lalu Metrolima News mendapatkan informasi
dan fakta dari narasumber yang layak dipercaya tentang keberadaan harta
kekayaan salah seorang pejabat yang menduduki jabatan strategis di Pemerintah
Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat berinisial YS memiliki harta kekayaan
yang sangat fantastis. Hasil penelusuran dan informasi yang didapat Metrolima
News jika YS memiliki kekayaan yang tak wajar jika dibandingkan dengan hasil
gaji dan tunjangannya.
Disalah satu kawasan komplek elit di Kota Bandung YS memiliki
rumah mewah seharga 3 Milyaran. Bukan hanya itu saja menurut sumber yang
mewanti-wanti agar namanya tidak ditulis menjelaskan jika YS juga memiliki asset
rumah dan tanah didaerah Cirebon dan
Kuningan.
Sumber menambahkan jika dilihat gaji dan tunjangan yang didapat
dengan harta yang dimilikinya sangat tidak masuk akal, mungkin saja harta-harta
yang didapatnya tersebut diperoleh tidak sah dengan cara-cara melanggar hukum
yaitu KKN, karena anggaran yang dikelolanya tiap tahun jumlahnya Puluhan Milyar
Rupiah dan sangat rawan disalahgunakan, papar sumber.
Atas dasar informasi dan temuan tersebut Metrolima News
berusaha mengirim surat konfirmasi yang ditujukan pada alamat kantornya di
Kuningan, namun hingga berita ini dirilis belum mendapatkan klarifikasi dan
jawaban dari yang bersangkutan sehingga menguatkan dugaan jika informasi dan
temuan tersebut benar adanya. Anang