Tri
Kurniadi dan Plang Tanda Kepemilikan aset Pemprov DKI
|
Pemeriksaan berkas-berkas kepemilikan |
Jakarta, tabloidmetrolima.com - Guna mengamankan aset Pemerintah
Provinsi DKI, empat petak lahan di Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran
Lama, Jakarta Selatan dipasang plang tanda kepemilikan lansung oleh Tri
Kurniadi walikota Jakarta Selatan.
"Ini kewajiban pengembang
PT Permata Hijau yang sudah diserahkan tahun 1996, untuk kewajiban fasos fasum.
Untuk peruntukannya Sarana Umum Kota (SUK) "
Satgaspol PP Pasang Plang Tanda Kepemilikan Aset |
Salah satu Plang yang dipasang warga |
Lahan berada di di Jalan
Alexandria, Perumahan Permata Hijau, seluas 3.000 meter persegi. Kemudian
berlanjut ke petak lahan di Blok J seluas 3.000 meter persegi, lalu Blok D
seluas 1.000 meter persegi, menyusul di Jalan Emas dan Jalan Perak.
“Tri Kurniadi tambahkan, Pemkot
Jakarta Selatan akan menagih para pengembang yang belum menyerahkan kewajiban
fasos fasum mereka kepada Pemprov DKI," tandasnya.(to/jat)