Headlines News :
Home » , » Kepala Sekolah SMK Se-Jaksel Ikuti Pelatihan Media Watch

Kepala Sekolah SMK Se-Jaksel Ikuti Pelatihan Media Watch

ilustrasi pelatihan Media Watch                         
Jakarta, tabloidmetrolima.com - Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Selatan bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jakarta melakukan kegiatan Pelatihan Media Watch kepada para kepala sekolah SMK Negeri dan swasta.  Kegiatan yang mengambil thema Membuka Wawasan Jurnalistik berlangsung di Aula Sekolah SMKN 6, Kebayoran Baru, Kamis (14/1).


Kepala Seksi (Kasie) SMK Sudin Pendidikan 2 Jaksel, Mumin, berharap kegiatan ini membekali para kepala sekolah mengingat banyak wartawan yang meminta informasi yang tidak pas. Kendati sudah diberikan, mereka tidak cukup dengan data yang sudah diberikan,” katanya.

Dengan sikap wartawan yang seperti itu, kata Mumin, pihaknya harus bagaimana mensikapi cara-cara yang digunakan wartawan seperti itu. Pihaknya berharap, mudah-mudahan para kepala sekolah di Jakarta Selatan yang sudah diprogramkan dan dijalankan dengan baik.

Berman Nainggolan
Ketua Bidang Perkotaan PWI Provinsi Jakarta Berman Nainggolan, mengatakan, Kegiatan sudah dua kali dilakukan dalam upaya memberikan dan membuka wawasan jurnalistik kepada kepala sekolah dan guru di Jakarta Selatan. “ Banyak laporan adanya wartawan yang tidak bertanggungjawab. Kegiatan ini agar para kepala sekolah dan guru dapat lebih berani dalam menyikapi tugas wartawan,” katanya.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Jakarta Kamsul Hasan, yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan, kalangan pendidikan bisa memantau Pers dan Penyiaran. Dia juga mengingatkan kepada seluruh peserta sebagai bagian dari masyarakat dapat   melakukan pemantauan terhadap pers.

Bahkan, tambahnya, para pendidik dapat melaporkan setiap pelanggaran yang dilakukan media, baik itu cetak maupun elektronik, atau online ke Dewan Pers.  Pelaporannya yakni pelanggaran hukum, dan kekeliruan teknis pemberitaan yang dilakukan Pers.  “ Peran serta masyarakat ini merupakan amanat Pasal 17 UU No.40/1999 tentang Pers,” ujarnya. (ruf/geng)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved