![]() |
| Dishub tertibkan parkir liar di kantor walikota Jaksel |
Jakarta, tabloidmetrolima.com - Sebanyak
92 kendaraan yang parkir di belakang Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, dirazia
petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan
karena parkir di tempat terlarang.
Kepala
Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, sebanyak 25 motor
diangkut, 45 motor ditilang, tujuh mobil diderek dan 15 kendaraan digembosi.
“Penertiban
ini berdasarkan perintah walikota Tri Kurniadi melalui Kabag Umum Dyan Erlangga,
bahwa banyak mobil dan motor parkir di luar dan belakang Kantor Wali Kota,
-red," katanya saat penertiban kendaraan di belakang dan samping kantor
walikota Jaksel, Kamis (21/1).
![]() |
| Peringatan Larangan Parkir Liar |
"Itu
gampang aja, itu kan di depan mata, tindak aja, kita derek lagi, kita gembosi
biar nanti kapok sendiri. Kebanyakan pengendara cari praktisnya
aja,"tegasnya.(to/geng)

