Headlines News :
Home » » Tipping Fee dan KDL Tidak Transparan, Pengelolaan Anggaran TPPAS Sarimukti Dipertanyakan

Tipping Fee dan KDL Tidak Transparan, Pengelolaan Anggaran TPPAS Sarimukti Dipertanyakan

Alur pembiayaan operasi dan pemeliharaan TPPAS Sarimukti
Bandung, Metrolima.com - Tipping Fee (Kompensasi Jasa Pelayanan) maupun KDL (Kompensasi Dampak Lingkungan) di TPPAS Sarimukti dipertanyakan publik. Berapa dana perolehan perhari, perbulan maupun pertahun masuk ke kas daerah Pemprov Jabar dari Kompensasi Jasa Pelayanan dan Kompensasi Dampak Lingkungan yang masuk ke Kas Daerah Pemkab Bandung Barat yang dibayarkan Pemkot Bandung, Pemkot Cimahi maupun Pemkab Bandung Barat melalui BPSR (Balai Pengelolaan Sampah Regional) Jawa Barat.



Apakah dana-dana tersebut riil atau memang ada pat gulipat pihak pengelola? wajar saja jika selama ini publik dibuat bertanya-tanya karena memang sosialisasi dana penerimaan dan penggunaan dari pengelolaan sampah dibawah komando BPSR Jawa Barat belum pernah secara rinci terekspose kepublik.


TPPAS Sarimukti
Sementara itu dalam keterangannya kepada wartawan Deni Nurdiana Dirut PD Kebersihan Kota Bandung mengaku jika TPPAS Sarimukti sebagaimana yang ditetapkan oleh Badan Pengelolaan Sampah Regional (BPSR) Jawa Barat membebankan tipping fee sebesar Rp. 29.000 per ton dan KDL Rp. 10.500 per ton sementara  dalam satu hari Kota Bandung membuang sampah ke TPA Sarimukti  sebanyak 1.600 ton. Artinya dalam satu hari PD Kebersihan mengeluarkan anggaran sebesar Rp 46 juta  untuk tipping fee dan Rp 16 juta untuk membayar KDL(Kompensasi Dampak Lingkungan), katanya.


Jika dikalkulasi dari anggaran yang telah dikeluarkan Pemkot Bandung, Pemkot Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat jumlahnya mencapai milyaran rupiah tiap bulannya yang diterima pihak BPSR Jabar dan dari pendapatan tersebut tentu saja dikeluarkan kembali untuk biaya pelayanan, operasional dan pemeliharaan di TPPAS Sarimukti.


Alat berat di TPPAS Sarimukti banyak yang rusak
Berapa dana yang diterima dan berapa dana yang dikeluarkan ? belum juga terjawab kendatipun sudah diberitakan dimedia berkali-kali belum ada jawaban resmi baik dari Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat maupun BPSR Jabar.


Dalam penjelasannya Dr.Ir.Asep Supriatna,m.Eng,Sc mengatakan jika kegiatan Extra Fooding  untuk memberikan makanan tambahan penunjang daya tahan tubuh pekerja dilapangan/TPK Sarimukti namun Asep tidak menjelaskan sebagaimana pertanyaan yang diajukan seperti besaran anggaran dan HOK penerima, kemudian untuk alat berat terdiri dari Excavator, Whell Loader, Bulldozer, dan Landfill Compactors, beberapa yang tidak beroperasi dikarenakan sedang dalam proses perbaikan/menunggu suku cadang dan peralatan penunjang perbaikan yang bersumber dananya berasal dari APBD, jelas Asep.



Kasi Penkum Kejati Jabar Suparman,SH,MH
Kedua belanja anggaran tersebut merupakan bagian dari belanja operasional dan pemeliharaan, namun jika tidak diawasi publik bukan tidak mungkin, anggaran-anggaran penerimaan dan belanja ada bagian yang menguap begitu saja.


Ditempat terpisah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melalui Kasipenkum Suparman,SH,MH ketika dimintai tanggapannya menjelaskan baik perorangan maupun secara lembaga hendaknya bisa melaporkan secara resmi tentang adanya dugaan korupsi kepada pihak Kejaksaan disertai dengan data-data yang valid, tentu pihaknya akan menindaklanjutinya.


Pihaknya mengapresiasi kepada media-media yang kritis terhadap pemberitaan-pemberitaan korupsi, karena kita konsen terhadap pemberantasan korupsi salah satunya peran media sangat penting, karena pemberantasan korupsi harus dilakukan secara bersama-sama. Pemberitaan dimedia minimal bisa menjadi bahan informasi awal bagi kami, tegasnya. (anang)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved