![]() |
Ilustrasi MotoGP |
Olahraga, Metrolima.com - Indonesia tinggal selangkah lagi untuk resmi kembali
menjadi tuan rumah gelaran balap MotoGP pada 2017 mendatang.
Kembalinya gelaran balap motor terbesar di dunia ini
pun makin pasti setelah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi
secara resmi menandatangani Letter of Intention (LoI) yang merupakan salah satu
syarat untuk menjadi tuan rumah salah satu seri MotoGP 2017.
"Memang benar. Menpora baru saja menandatangani
LoI dan akan segera dikirimkan ke Dorna paling lambat 20 November," kata
Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto seperti dilansir Antara
(18/11).
LoI selain ditandatangani oleh orang nomor satu di
Kemenpora itu juga akan akan ditandatangani oleh CEO Dorna Carmelo Ezpeleta.
LoI ini menunjukkan jika Indonesia serius untuk menggelar kejuaraan balap motor
paling bergengsi di dunia itu.
Sesuai dengan tahapan yang dipresentasikan oleh
Carmelo Ezpeleta saat berkunjung ke Indonesia beberapa waktu yang lalu, LoI
memang sangat diperlukan karena akan dijadikan dasar untuk memperjuangkan
Indonesia menjadi tuan rumah MotoGP pada rapat dengan federasi motor
internasional atau FIM.
Sesuai dengan rencana, rapat FIM yang salah satu
agendanya menetapkan kalender balap 2017 termasuk MotoGP ini akan digelar di
Wina, Austria, 21 November. Selain LoI, persyaratan yang harus dipenuhi oleh
Indonesia adalah master plan rencana MotoGP 2017.
"Draft master plan dan draf keputusan presiden
sedang dalam tahap penyelesaian dan itu bisa diusulkan kemudian karena yang
segera dikehendaki oleh Dorna selaku promotor adalah LoI ini," tambah
Gatot.
Tekad pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemenpora dan
Kementerian Pariwisata untuk untuk menggelar kejuaraan balap motor memang cukup
serius. Bahkan koordinasi kedua lembaga pemerintah ini terus dilakukan termasuk
dengan Pengelola Sirkuit Internasional Sentul.
Sebelum ditandatanganinya LoI ini, pemerintah dalam
hal ini Kemenpora bahkan sudah mengirimkan pemberitahuan secara resmi kepada
Dorna dua bulan lalu. Hal ini juga menunjukkan jika pemerintah Indonesia serius
untuk mendukung pelaksanaan MotoGP 2017.
"Setelah adanya LoI, akan diselesaikan juga
kontrak antara pemerintah Indonesia dengan Dorna paling lambat 30 Januari 2016.
Yang jelas pemerintah Indonesia sepakat untuk memenuhi kewajiban administratif,
teknis dan finansial," kata pria yang juga Deputi V Bidang Harmonisasi dan
Kemitraan Kemenpora itu.
Dalam LoI tersebut, kata dia, juga ditegaskan jika
seandainya ada perselisihan hukum akan diselesaikan sesuai ketentuan arbitrasi
internasional yang ada.(mrdk/dzm/jat)