![]() |
Sekda Kab.Tambrauw, Engelbertus Gabriel Kocu,S.HUT |
Sausapor, Metrolima.com - Sekretaris
Daerah Kabupaten Tambrauw, Engelbertus
Gabriel Kocu,S.HUT kepada Metro Lima News mengatakan, Satuan
Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tambrauw yang
melanggar aturan dan membuat kesalahan, jangan
takut untuk di publikasikan dalam pemberitaan media, baik
itu media cetak maupun elektronik, baik
skala daerah maupun nasional, agar
daerah-daerah lain di seluruh negeri ini dapat
mengetahui perkembangan dan kemajuan dari daerah
lain di seluruh Indonesia.
Sekda menjelaskan
karena sering di soroti dari pihak Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) kepada
dirinya tentang opini Wajar
tanpa pengecualian (WTP) pada setiap SKPD serta perjalanan Kepala-Kepala
Dinas ke luar daerah secara terus menerus.
Saya
mendukung sepenuhnya, apabila
SKPD yang membuat kesalahan untuk ditindak lanjuti oleh media “kalau bisa
diselesaikan, maka di selesaikan dengan baik, kalau
tidak bisa, maka media wajib untuk mempublikasikan”.
Hal ini di maksud agar kepala - kepala Dinas pada setiap
SKPD dapat berhati-hati dalam menjalankan tugas
pemerintahan”tegas Engelbertus Kocu.
Lebih lanjut
Sekretaris Daerah Kabupaten Tambrauw mengatakan, peran media sangat membantu
pemerintah dalam mengontrol kinerja SKPD yang kerap kali sering membuat
kesalahan dalam pemerintahan.
Seiring perkembangan dimaksud hendaknya dapat diterjemahkan dengan baik oleh perangkat SKPD sebagai pelaksanaan teknis di lapangan sehingga roda pemerinahan Kabupaten Tambrauw secara bertahap dapat berjalan dengan baik.
Engelbertus
mengharapkan peran aktif dan masukan konstruktif dari semua SKPD agar dapat
membantu Program-program
pembangunan yang dapat memprioritaskan pembangunan Kabupaten Tambrauw
agar terjadi kesinambungan demi kesejahteraan rakyat yang
mendiami Tanah Papua”Terang Sekretaris Daerah. (Soter R)