![]() |
Operasi Cipta Kondisi di Kafe Jl.Kebagusan III Pasar Minggu |
Jakarta, Metrolima.com - Polisi menggerebek sebuah kafe
ilegal di Jalan Kebagusan III Nomor 94 RT 10 RW 05, Kebagusan, Pasar Minggu,
Jakarta Selatan. Di lokasi, polisi menyita 55 botol minuman keras.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat
Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, penggerebakan
kafe tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi bersama Satpol PP
Kecamatan Pasar Minggu dan Koramil Pasar Minggu.
"Penggerebekan dilakukan di
sebuah rumah yang dijadikan kafe ilegal atau tanpa surat-surat resmi dan
menjual minuman keras," ujar Iqbal, Minggu (22/11).
Dikatakan Iqbal, anggota menyita 55
botol minuman keras di rumah milik Endang Budiman (49) itu.
"Diamankan, 55 botol minuman
keras. Antara lain, 38 botol bir putih, 13 botol bir hitam, dan empat botol
minuman keras lainnya yang sudah kosong," katanya.
Selain minum keras, tambahnya,
polisi juga menyita satu sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi dan
surat-surat kendaraan yang sah.
"Barang bukti miras diamankan
Satpol PP, sementara sepeda motor dikandangkan di Polsek Pasar Minggu. Pemilik
kafe sudah diberikan teguran keras untuk menutup tempat itu," tandasnya.(brita1/bayu/fmb/jat)