Headlines News :
Home » » Sambangi Kafe Ilegal di Kebagusan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras

Sambangi Kafe Ilegal di Kebagusan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras

Operasi Cipta Kondisi di Kafe Jl.Kebagusan III Pasar Minggu
Jakarta, Metrolima.com - Polisi menggerebek sebuah kafe ilegal di Jalan Kebagusan III Nomor 94 RT 10 RW 05, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Di lokasi, polisi menyita 55 botol minuman keras.


Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, penggerebakan kafe tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi bersama Satpol PP Kecamatan Pasar Minggu dan Koramil Pasar Minggu.

"Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah yang dijadikan kafe ilegal atau tanpa surat-surat resmi dan menjual minuman keras," ujar Iqbal, Minggu (22/11).

Dikatakan Iqbal, anggota menyita 55 botol minuman keras di rumah milik Endang Budiman (49) itu.

"Diamankan, 55 botol minuman keras. Antara lain, 38 botol bir putih, 13 botol bir hitam, dan empat botol minuman keras lainnya yang sudah kosong," katanya.

Selain minum keras, tambahnya, polisi juga menyita satu sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi dan surat-surat kendaraan yang sah.

"Barang bukti miras diamankan Satpol PP, sementara sepeda motor dikandangkan di Polsek Pasar Minggu. Pemilik kafe sudah diberikan teguran keras untuk menutup tempat itu," tandasnya.(brita1/bayu/fmb/jat)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved