Mobil yang digembok karena parkir dibahu jalan |
Depok, Metrolima.com - Belasan mobil yang parkir sembarangan di
Jalan Margonda Depok, digembok Dishub. Pemkot Depok gerah dengan banyaknya
mobil yang terparkir sembarangan di Jalan Margonda itu.
"Memang, dengan
adanya pembangunan gorong-gorong di sepanjang Jalan Margonda parkir liar makin
merajarela. Kami sudah memasang rambu dilarang parkir, namun pemilik kendaraan
masih nekad," ujar Korlap Dishub Kota Depok Ari Suswanto, Jumat
(6/11/2015).
Dia menabahkan,
pihaknya juga telah mengimbau kepada pemilik restoran dan pengguna jalan agar
tidak memarkir kendaraannya di sepanjang Jalan Margonda.
Pasalnya, selain
menimbulkan kemacetan juga mengganggu pejalan kaki karena tak jarang kendaraan
diparkir di trotoar.
Dia menambahkan pemilik
restoran dan pengguna jalan telah meminta dispensasi kepada pemerintah kota
dalam hal ini Dishub untuk membolehkan parkir di bahu jalan.
"Mereka memang
menginginkan seperti itu, paling tidak sampai pembangunan drainase selesai.
Namun kami sebagai petugas tentu harus menegakkan aturan. Jika dirasa tidak
sesuai silahkan lapor kepada pimpinan kami," paparnya.
Dalam kegiatan itu,
pihaknya menggembok sedikitnya 12 kendaraan roda empat yang diparkir di
trotoar. (sindo/ris/ysw/jat)