Pemprov DKI Jakarta siap bertarung di Pengadilan |
Jakarta, Metrolima.com - Perseteruan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan PT Godang Tua
Jaya nampaknya semakin memanas. Kini pria yang biasa disapa Ahok bukan hanya berhadapan dengan perusahaan
swasta itu saja, melainkan pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra.
Yusril dipilih menjadi kuasa hukum
pengelola pembuangan sampah DKI ke Bantargebang tersebut. Pengacara yang
terkenal karena telah memenangkan beberapa kasus ini sepertinya menjadi lawan
berat Ahok dalam polemik sampah Jakarta.
Rekson Sitorus Pemilik PT.Gondang Tua Jaya |
Seperti diketahui, belum lama ini
Yusril berhasil memenangkan Golkar versi Munas Bali di bawah pimpinan Aburizal Bakrie, dari perseteruannya bersama
Golkar Munas Ancol pimpinan Agung Laksono.
Lain hal nya Yusril, Ahok selaku
orang nomor satu di DKI ini memang sudah tak asing lagi dengan nyali besarnya.
Ahok berani memaki siapapun. Bahkan Ahok pun sempat mengucap bahwa dia tak akan
pernah takut dengan siapa pun. Lalu bisakah Ahok menang melawan Yusril dalam
perdebatan mengenai sampah ini?
Yusril Ihza Mahendra pengacara PT Gondang Tua Jaya |
"Tidak menutup kemungkinan
Pemprov DKI menyewa pengacara tangguh untuk meladeni gugatan GTJ. Kita tunggu
saja di pengadilan, kan kita mesti SP 1 (60 hari), SP 2 (30 hari) dan SP 3 (15
hari). Kita juga bisa bayar pengacara," kata Ahok di Balai Kota, Jalan
Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, (4/11).
Mantan politisi Gerindra itu
menuturkan, meskipun GTJ menggandeng pakar hukum sekaliber Yusril, belum tentu
bisa menang. Alasannya, tidak cukup bukti kuat mengalahkan Pemprov DKI di
pengadilan.
"Payah nggak payah kan
pengadilan diputusin, dasarnya apa dia mau menang?," lanjut Ahok.
Selain itu, Ahok pun mempersilakan
Yusril memberikan tanggapan apapun soal pengelolaan sampah tersebut. "Ya
terserah, boleh aja dia ngomong, namanya juga pengacara kan. Pengacara ya
silakan aja," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI
Mohamad Sanusi mengatakan, PT GTJ dengan mitranya PT NOEI memang telah menyewa
jasa Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara.
"Iya benar, TP GTJ sewa Yusril
sebagai pengacara," ucap Sanusi.
Sementara itu, melalui akun
twitternya, Yusril pun mengomentari tindakan Ahok yang meledak-ledak dalam
menyikapi polemik sampah Jakarta.
"Penyelesaian masalah sampah
ini harus dilakukan dengan bijak, sabar dan santun serta mendalami akar
masalahnya untuk diselesaikan. Bukan dengan cara meledak-ledak mencari kambing
hitam menyalahkan pihak lain serta mau benar dan menang sendiri," kicau
Yusril dalam akun Twitter-nya @Yusrilihza_Mhd, yang diposting Kamis (5/11).
Yusril menjelaskan, sebagai
perwakilan dari PT GTJ dia sudah mencoba memberikan solusi damai dengan Ahok
agar kasus ini tak berlarut-larut.
"Saya menawarkan solusi damai dan komprehensif mengatasi masalah sampah di DKI dengan duduk bersama, berunding cari solusi terbaik. Saya bukan takut berhadapan dengan Pemda DKI dan para kuasa hukumnya di Pengadilan. Saya memikirkan dampak sosial dan politiknya jika berlarut-larut," paparnya.(mrdk/lis/hhw/jat)
"Saya menawarkan solusi damai dan komprehensif mengatasi masalah sampah di DKI dengan duduk bersama, berunding cari solusi terbaik. Saya bukan takut berhadapan dengan Pemda DKI dan para kuasa hukumnya di Pengadilan. Saya memikirkan dampak sosial dan politiknya jika berlarut-larut," paparnya.(mrdk/lis/hhw/jat)