![]() |
Penertiban dan pembongkaran bantaran kali sekretaris Jakbar |
Jakarta, Metrolima.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta
siap mengakomodir aspirasi sebanyak 36 pemilik bangunan penghuni bantaran Kali
Sekretaris, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang meminta direlokasi ke Rumah Susun
(Rusun) Rawa Buaya.
Kepala UPT Rusunawa
Wilayah II DKI Jakarta, Nuri Sawitri mengatakan, pihaknya telah menerima data
warga bantaran Kali Sekretaris yang meminta penempatan relokasi ke Rusun Rawa
Buaya.
"Usulan warga
diterima dan akan diakomodasi oleh pemerintah. Namun saat ini Rusun Rawa Buaya
masih tahap pembangunan," kata Nuri, Selasa (17/11).
Alhasil, lanjut Nuri,
pihaknya memasukkan nama warga yang terkena penertiban di bantaran Kali
Sekretaris beberapa waktu lalu dalam daftar tunggu.
Sekadar diketahui,
Pemkot Administrasi Jakarta Barat, menggelar penertiban bangunan di bantaran
Kali Sekretaris, pekan lalu. Sebanyak 36 rumah dan satu musala dibongkar
petugas gabungan.(bj/moan/fol/wid/jat)