Headlines News :
Home » » Anak Mantan Wapres Vs PRT, Kapolda: Ada Bukti Saksi dan Rekaman CCTV Apartemen

Anak Mantan Wapres Vs PRT, Kapolda: Ada Bukti Saksi dan Rekaman CCTV Apartemen

Anggota DPR Ivan Haz terkait dugaan KDRT pembantunya
Jakarta, Metrolima.com  - Penyidik Ditreskrimun Polda Metro Jaya akan segera memeriksa anggota DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz terkait dugaan KDRT terhadap pembantunya, T (20). Polisi sudah punya bukti kuat atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Ivan terhadap T itu.


"Ada bukti-bukti di antaranya keterangan saksi-saksi dan video (CCTV) di apartemen itu," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Tito Karnavian kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Mantan Kapolda Papua ini mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Ivan, segera setelah surat izin pemeriksaan ditandatangani Presiden Joko Widodo.

"Saya sudah tanda tangani surat (izin) pemanggilannya dan akan segera dikirim ke presiden," imbuhnya.

Sementara, polisi akan melakukan pemeriksaan kembali kepada istri Ivan Haz, pada Selasa (24/11) besok. Rencananya, polisi akan memperlihatkan sejumlah bukti-bukti kepada Ny Ivan Haz terkait kasus tersebut. (dtikn/mei/erd/jat)

Toipah mengungkapkan semua yang dialaminya.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengatakan telah memeriksa pembantu rumah tangga bernama Toipah. Toipah merupakan pembantu yang diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz yang menjadi anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, Senin (23/11/2015).

"Sudah kita periksa tiga orang saksi korban, saksi pelapor sebagai korban kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah seorang anggota DPR," ujar Junimart di gedung Nusantara II, DPR.

Junimart menuturkan dalam sidang yang berlangsung tertutup hari ini, Toipah mengungkapkan semua yang dialaminya.

"Kita sudah periksa korban sekaligus saksi pelapor, mereka menyampaikan apa- apa yang mereka lihat dengar dan rasakan," kata Junimart.

Setelah memeriksa Toipah, kata Junimart, mahkamah giliran memanggil istri Ivan Haz, Anna Susilowati, untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus penganiayaan terhadap Toipah.

"Kita akan panggil dari pihak istri beliau, untuk mendalami (kasus penganiayaan," katanya.

Kasus Toipah, saat ini juga ditangani Polda Metro Jaya.

Toipah mendapat advokasi dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan, kemudian lembaga Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga.(suara/sis/umi/jat)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved