kondisi bantaran Kali Ciliwung bagian Kelurahan Ancol |
Jakarta,
Metrolima.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera membongkar peemukiman
liar yang berada di bataran Kali Ciliwung bagian Kelurahan Ancol. Tepatnya di
Jalan Kerapu, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
"Penertiban
(permukiman liar) dalam rangka mewujudkan program Gubernur. Rencananya dibangun
jalan inspeksi," kata Lurah Ancol Sumpeno pada acara kerjabakti warga
bantaran Kali Ciliwung, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (8/11/2015).
Sumpeno
menjelaskan, beberapa waktu lalu, telah dilakukan penertiban permukiman liar
setempat untuk pembangunan jalan inspeksi.
Lurah Ancol Sumpeno |
Jarak trase
lima meter dari bibir kali. Hanya saja ada perubahan, trase yang harus
dibebaskan mencapai 15 meter dari bibir kali.
Ada sekitar
200-300 KK yang harus dibebaskan di kawasan tersebut.
"Jadi
masih ada 10 meter yang belum dibebaskan. Warga setempat sudah kami sosialisasi
dan kami beritahu perihal ini," kata Sumpeno.
Meski demikian,
pembongkaran permukiman liar baru akan dilakukan jika rumah susun sederhana
sewa (rusunawa) sudah siap.
Hingga saat
ini, lanjut dia, rusunawa sebagai relokasi warga belum selesai dibangun.
"Rencananya
relokasi baru dilakukan setelah pembangunan rusunnya rampung. Sekarang rusun
lagi dibangun di Penjaringan, Ancol, sama ada juga dari Perumnas. Kalau kami
langsung bongkar rumah warga tanpa ada ganti, kami bisa diadukan ke Komnas HAM
ha-ha-ha," kata Sumpeno tertawa. (kmps/nia/ana/jat)